Jumat, 22 September 2023 | 08:45
OPINI

Patung Patung Bung Karno, Kosong Tanpa Ajaran Bung Karno

Patung Patung Bung Karno, Kosong Tanpa Ajaran Bung Karno
Patung Bung Karno (dok Lemhanas)

Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila

ASKARA - Dekade ini banyak sekali dibuat patung patung Bung Karno. Di Solo ,Blitar,Jakarta patung Bung Karno kosong tanpa isi dan energi yang selama hidup nya mampu menggetarkan Indonesia mengerakan jiwa jiwa. Selalu berpegang pada Amanat Penderitaan Rakyat .

Hari ini kita rasakan berbangsa dan bernegara jauh dari pikiran -pikiran Soekarno.

Kultus pada Soekarno hanya dibuat patung-patung sementara ajaran dan pikiran Soekarno dikhianat . 

Amandemen UUD 1945 adalah bentuk pengkhianatan pada Soekarno sebab bung Karno mengatakan bawah UUD1945 itu keramat justru kita amandemen karena ketololan kita .

Dalam pidato nya setelah UUD 1945 terbentuk Bung Karno mengatakan 

Seperti yang diucapkan oleh Bung Karno dalam laporan pembahasan UUD pada sidang BPUPKI

..................”Alangkah keramatnja, toean2 dan njonja2 jang terhormat, oendang2 dasar bagi sesoeatoe bangsa. Tidakkah oendang2 sesoeatoe bangsa itoe biasanja didahoeloei lebih doeloe, sebeloem dia lahir, dengan pertentangan paham jang maha hebat, dengan perselisihan pendirian2 jang maha hebat, bahkan kadang2 dengan revolutie jang maha hebat, dengan pertoempahan darah jang maha hebat, sehingga sering kali sesoeatoe bangsa melahirkan dia poenja oendang2 dasar itoe dengan sesoenggoehnja di dalam laoeatan darah dan laoetan air mata. 

Oleh karena itoe njatalah bahwa sesoeatoe oendang2 dasar sebenarnja adalah satoe hal jang amat keramat bagi sesoeatoe rakjat, dan djika kita poen hendak menetapkan oendang2 dasar kita, kita perloe mengingatkan kekeramatan pekerdjaan itoe. 

Dan oleh karena itoe kita beberapa hari jang laloe sadar akan pentingnja dan keramatnja pekerdjaan kita itoe. Kita beberapa hari jang laloe memohon petoendjoek kepada Allah S.W.T., mohon dipimpin Allah S.W.T., mengoetjapkan: Rabana, ihdinasjsiratal moestaqiem, siratal lazina anamta alaihim, ghoiril maghadoebi alaihim waladhalin. 

Dengan pimpinan Allah S.W.T., kita telah menentoekan bentoek daripada oendang2 dasar kita, bentoeknja negara kita, jaitoe sebagai jang tertoelis atau soedah dipoetoeskan: Indonesia Merdeka adalah satoe Republik. Maka terhoeboeng dengan itoe poen pasal 1 daripada rantjangan oendang2 dasar jang kita persembahkan ini boenjinja:

 “Negara Indonesia ialah Negara Kesatoean jang berbentoek Republik.”..

Amandemen UUD 1945 telah mengkhianati  pemikiran Bung Karno padahal UUD 1945 itu  pembuat nya diketuai Soekarno .

Kita memberikan gelar Proklamator pada Soekarno Hatta .Tetapi akibat amandemen UUD 1945 yang 95% itu berakibat bahwa negara ini sudah bukan negara yang di Proklamsikan 17 Agustus 1945.

Negara ini sudah bukan negara yang di Proklamasikan 17 Agustus 1945 sebab sudah tidak berdasarkan Pancasila.Negara diganti dengan sistem Invidividualisme ?, Liberalisme , Kapitalisme .dengan sistem Presidenseil yang basis nya Individualusme .dimana kekuasaan diperebutkan banyak -banyakan suara kalah menang ,pertarungan kuat-kuatan , banyak -banyakan uang  bisa menyogok yang punya suara model pemilu, pilpres, pilkada yang membutuhkan biaya ratusan triliun begini apa tidak berkhianat terhadap Permusyawaratan perwakilan .

Berdasarkan kepada ide-ide yang dikemukakan oleh berbagai anggota dalam kedua sidang paripurna Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia itu tersusunlah Pembukaan UUD 1945, di mana tertera lima azas Kehidupan Bangsa Indonesia yang terkenal sebagai Panca Sila.

Pembukaan UUD 1945 itu adalah pokok pangkal dari perumusan pasal-pasal berturut-turut dalam 16 (enambelas) Bab, 37 pasal saja ditambah dengan Aturan Peralihan, terdiri dari 4 (empat) pasal dan Aturan Tambahan.

Batang tubuh UUD 1945 itulah Ideologi negara berdasarkan Pancasila .

Bukan nya Ideologi itu adalah kumpulan dari ide-ide atau gagasan dari negara berdasarkan Pancasila .
Jadi kalau kemudian UUD1945 diamandemen maka yang diamandemen adalah ideologi Negara Berdasarkan Pancasila .

Dengan diamandemen UUD 1945 maka negara Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah bubar, sebab Bung Karno sendiri mengatakan bahwa UUD 1945 dan Proklamasi adalah loro –loroning atunggal.

Jika pembukaan UUD 1945 tidak menjadi acuan, sama artinya negara ini bukan negara yang di proklamasikan 17 Agustus 1945. Dan bung Karno sendiri menegaskan dalam pidatonya Cuplikan pidato Bung Karno 17 Agustus 1963:

“....... Karena itu maka Proklamasi dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu pengejawantahan".

Kita punya isi jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung, kita punya deepest inner self. 17 Agustus 1945 mencetuskan keluar satu proklamasi kemerdekaan beserta satu dasar kemerdekaan.

Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah sebenarnya satu proclamation of independence dan satu declaration of independence.

Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu.

Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tak dapat dipisahkan satu dari yang lain.

Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah loro loroning atunggal.

Bagi kita, maka proclamation of independence berisikan pula declaration of independence.

Lain bangsa, hanya mempunyai proclamation of independence saja.

Lain bangsa lagi, hanya mempunyai declaration of independence saja.

Kita mempunyai proclamation of independence dan declaration of independence sekaligus.

Proklamasi kita memberikan tahu kepada kita sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa rakyat Indonesia telah menjadi satu bangsa yang merdeka.

Declaration of independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Pembukaannya, mengikat bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan memberi tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu.

Proklamasi kita adalah sumber kekuatan dan sumber tekad perjuangan kita, oleh karena seperti tadi saya katakan, Proklamasi kita itu adalah ledakan pada saat memuncaknya kracht total semua tenaga-tenaga nasional, badaniah dan batiniah – fisik dan moril, materiil dan spirituil.

Declaration of independence kita, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, memberikan pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan nasional kita, untuk melaksanakan kenegaraan kita, untuk mengetahui tujuan dalam memperkembangkan kebangsaan kita, untuk setia kepada suara batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita.

Maka dari itulah, saya tadi tandaskan, bahwa Proklamasi kita tak dapat dipisahkan dari declaration of independence kita yang berupa Undang-Undang Dasar 1945 dengan Pembukaannya itu.

Jadi UUD 1945 telah diganti dengan UUD2002 adalah pengkhianatan terhadap Proklamator Soekarno Hatta.
Indonesia hari ini bukan negara yang di proklamasikan oleh Siekarno Hatta .

Amandemen UUD 1945 ter nyata bukan hanya menambah dan mengurangi  pasal demi pasal pada UUD 1945 .tetapi lebih jauh telah menghilangkan Panca Sila sebagai Meja statis dan Leitstar dinamis.

… “Nah, ini yang menjadi pertimbangan daripada pemimpin-pemimpin kita dalam tahun 1945, dan sebagai tadi saya katakan, sesudah bicara, bicara, akhirnya pada satu hari saya mengusulkan Panca Sila, dan Panca Sila itu diterima masuk dalam Djakarta Charter, masuk dalam sidang pertama sesudah proklamasi. Jadi kalau saudara ingin mengerti Panca Sila, lebih dulu harus mengerti ini: meja statis, Leitstar dinamis.

Kecuali itu kita sekarang lantas masuk kepada persoalan elemen-elemen apa yang harus dimasukkan di dalam meja statis atau Leitstar dinamis ini. Kenapa Panca Sila? Mungkin Dasasila, atau Catursila, atau Trisila atau Saptasila. Kenapa justru lima ini? Bukan kok lima jumlahnya, tetapi justru Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan, Perikemanusiaan, Kedaulatan Rakyat dan Keadilan Sosial. Kenapa tidak tambah lagi, atau dikurangi lagi beberapa. Kenapa justru kok lima macam ini.

Saudara-saudara, jawabannya ialah, kalau kita mencari satu dasar yang statis yang dapat mengumpulkan semua, dan jikalau kita mencari suatu Leitstar dinamis yang dapat menjadi arah perjalanan, kita harus menggali sedalam-dalamnya di dalam jiwa masyarakat kita sendiri.

Sudah jelas kalau kita mau mencari satu dasar yang statis, maka dasar yang statis itu harus terdiri daripada elemen-elemen yang ada pada jiwa Indonesia. Kalau kita mau masukkan elemen-elemen yang tidak ada dalam jiwa Indonesia, tak mungkin dijadikan dasar untuk duduk di atasnya.

Misalnya kalau kita ambil elemen-elemen dari alam pikiran Eropa atau alam pikiran Afrika. Itu adalah elemen asing bagi kita, yang tidak in concordantie dengan jiwa kita sendiri, tak akan bisa menjadi dasar yang sehat, apalagi dasar yang harus mempersatukan.

Demikian pula elemen-elemen untuk dijadikan Leitstar dinamis harus elemen-elemen yang betul-betul menghikmati jiwa kita. Yang betul-betul, bahasa Inggrisnya appeal kepada jiwa kita. Kalau kita kasih Leitstar yang tidak appeal kepada jiwa kita, oleh karena pada hakekatnya tidak berakar kepada jiwa kita sendiri, ya tidak bisa menjadi Leitstar dinamis yang menarik kepada kita.” … (Cuplikan Kursus Panca Sila Bung Karmo  di Istana Negara Tanggal 16 Juni 1958).

Kita bisa memahami ternyata Panca Sila bukan hanya sekedar dasar negara lebih jauh lagi Panca Sila adalah alat untuk menyatu kan bangsa Indonesia, Panca Sila adalah Jiwa masyarakat yang sedalam dalam nya, Jiwa Indonesia.

Oleh sebab itu Panca Sila jelas bukan beraliran Individualis-me, Jiwa Indonesia bukan Liberalisme, Kapitalisme.

Rupanya para pengamandemen UUD 1945 tidak memahami dasar Negara, tidak memahami Panca Sila sebagai Meja Statis dan Leitstar Dinamis. Sehingga dengan sengaja mencangkokan pikiran barat Individualisme dan Liberalisme, Kapitalisme di dalam UUD 2002 hasil amandemen.
Inilah juga pengkhianatan terhadap pikiran dan ajaran Soekarno . 

Ini adalah penghancuran Jati Diri Bangsa Indonesia dengan cara mencangkokan pikiran barat pada Panca Sila.
 

Jadi harus bukan membuat patung -patung tetapi justru ajaran bung Karno di khianati.

Komentar