Narcotics Crisis Center: Advokasi Dan Rehabilitasi Korban Narkoba

ASKARA - Founder dari Narcotics Crisis Center disingkat NCC, Deni Kian atau lebih dikenal dengan nama populer Denking menjelaskan kondisi kejahatan narkoba saat ini.
Menurut Denking, partisipasi masyarakat harus dibuka seluas-luasnya dalam melawan kejahatan narkoba di tanah air.
"Saat ini kita tengah berperang melawan kejahatan narkoba yang prevalensinya cenderung meningkat. Kami setuju sekali dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, bahwa perang melawan narkoba harus melibatkan seluruh stakes holder di tanah air," ujar Denking, Senin (27/3) siang di kantornya, Jalan Mesjid Baitu Ula no 18, Cireundeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.
Menurut Denking, NCC mempunyai 3 (tiga) kegiatan utama yaitu bidang Advokasi hukum, Edukasi dan Rehabilitasi kepada para korban narkoba.
"Kami adalah kumpulan para praktisi hukum dan praktisi di bidang kesehatan yang ingin menyelamatkan bangsa ini khususnya kaum muda atas serangan kejahatan narkoba yang sudah masuk dalam kategori extra ordinary crime," jelasnya.
Sejalan apa yang dikatakan oleh Denking, Managing Partner NCC Suta Widhya, menambahkan bahwa segala upaya untuk berperang terhadap kejahatan Narkoba kurang optimal andai hanya ditangani oleh polisi dan segentir partisipan.
"Prinsipnya, lebih baik mencegah dari pada mengobati ( prevent is better cure ) harus benar-benar dipahami semua pihak. Pencegahan kudu lebih massif dilakukan dibanding dengan pengobatan yang pada akhirnya menjadi beban APBN," tutup Suta.
Komentar