Jumat, 19 April 2024 | 16:28
NEWS

Pemerintah RI dan UNICEF Kerja Sama untuk Pemenuhan Hak Anak

Pemerintah RI dan UNICEF Kerja Sama untuk Pemenuhan Hak Anak
Direktur SUPD IV Ditjen Bangda Zanariah

ASKARA - Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Zanariah, hadir secara online pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Daerah Program Kerja Sama antara Pemerintah RI dan UNICEF beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan ini bertempat di Hotel Golden Palace Kota Mataram dan diikuti oleh sejumlah peserta, seperti Kepala Bappeda Provinsi NTB, Perangkat dinas terkait program kerja sama, Mitra/Pihak ketiga, Field Office UNICEF, dan Kepala Perwakilan UNICEF NTT dan NTB.

Pada rapat koordinasi tersebut, Zanariah menyampaikan materi terkait Rencana Program dan Kegiatan dalam Annual Work Plan (AWP) Kementerian/Lembaga tahun 2023 di Daerah dan beberapa isu mengenai praktik baik program kerja sama untuk dapat disebarluaskan/direplikasi secara luas di daerah.

“Hasil dari RAKORTEKDA ini, agar dituangkan dalam Kertas Kerja Daerah dan dikirim kepada Ditjen Bina Bangda. Kertas kerja daerah dimaksud, memuat: (1) Nama program; (2) Nama kegiatan; (3) Mitra pelaksana; (4) Lokasi; (5) Rencana capaian kegiatan (output); (6) Isu dan rencana keberlanjutan; (7) Dukungan yang diharapkan oleh daerah kepada K/L; dan (8) Kesesuaian program dengan prioritas daerah dan nasional,” tutur Zanariah dalam pemaparannya.

Program kerja sama antara Pemerintah RI dan UNICEF ini terdiri dari tujuh komponen program yang dikerjasamakan, yaitu Gizi, Air Bersih, Sanitasi, Kebersihan, Kesehatan, Pendidikan, Perlindungan Anak, Kebijakan Sosial, dan Dukungan Efektivitas Program.

Zanariah juga menjelaskan tentang Program Kerja Sama Pemerintah RI dan UNICEF periode 2021-2025 yang bertujuan untuk mendukung Indonesia dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak semua anak, seperti yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA) dan diuraikan dalam RPJMN 2020-2024.

Program kerja sama ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta, baik nasional maupun daerah. Diharapkan, dukungan kerja sama UNICEF akan menjadi daya ungkit dalam percepatan pencapaian target pembangunan nasional dan daerah terutama dalam pemenuhan hak anak di Indonesia.

Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi tersebut, kerja sama antara pemerintah dan UNICEF dalam mendukung pemenuhan hak-hak semua anak dapat terwujud dengan baik.

 

Komentar