Senin, 29 April 2024 | 18:18
COMMUNITY

Kelakuan 39 Pejabat Di Kemenkeu Rangkap Jabatan Bikin Marah Netizen

Kelakuan 39 Pejabat Di Kemenkeu Rangkap Jabatan Bikin Marah Netizen
Screenshot Twitter (ist)

ASKARA - Kelakuan 39 pejabat di kementerian keuangan yang rangkap jabatan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuat marah kalangan warganet atau netizen.

Para warganet atau netizen mulai menunjukkan kegeramannya dengan mengeluarkan komentar yang satir nan kecewa. Komentar itu dilontarkan melalui komentar di akun Twitter @bospurwa.

“Rangkap jabatan sah-sah saja, yang seharusnya tidak boleh adalah Rangkap Gaji.” komentar @AAkurniawan.

Sedangkan akun @Guru Honorer menyampaikan pandangan miris tentang kesejahteraan pejabat dan komisaris yang jomplang dengan gaji guru honorer.

“Haha.. Harusnya gaji pegawai pajak dan pejabat disetarakan dengan guru yang di bawah umr biar kepercayaan masyarakat naik lagi.. Sama2 pns tapi kesejahteraan beda jauh banget (emoji tertawa) rip keadilan sosial. Bedanya 200x -1000x lipat (moji kertawa) tunjanganya.. Itu jg masih korupsi” ujar akun tersebut.

Komentar lainnya menyebut nasib rakyat yang sulit mendapat pekerjaan, sementara para kaum borju bagi-bagi rangkap jabatan.

“Pantas saja rakyat jelata susah dpt kerja, gak ada kenalan mana mungkin bisa kerja kecuali kerja buruh panas2an tengah jalan sana, modal dipersulit, pokoknya Indonesia hanya utk kaum borju” ujar akun @Irawand33.

Sebelumnya, Tim Data dan Riset Fitra Gurnadi Ridwan menyebut rangkap jabatan ini jelas-jelas telah melanggar regulasi.

Dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, disebutkan adanya larangan untuk rangkap jabatan sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.

Dalam UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN Pasal 33 juga menyatakan, anggota komisaris dilarang memangku jabatan rangkap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut, daftar 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan di Perusahaan BUMN

1. Suahasil Nazara: Wakil Menteri Keuangan | Komisari PLN

2. Heru Pambudi: Sekretaris Jenderal | Komisari Pertamina

3. Isa rachmatarwata: Direktur Jenderal Anggaran | Komisari PT Telkom

4. Suryo Utomo: Direktur Jenderal Pajak | Komisari PT SMI

5. Askolani: Direktur Bea dan Cukai | Komisaris BNI

6. Rionald Silaban: Direktur Kekayaan Negara | Komisaris Bank Mandiri

7. Astera Primanto Bhakti: Direktur Jenderal Perbendaharaan | komisaris PT Semen Indonesia Grup

8. Luky Alfirman: Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan | Komisioner Lembaga Simpan Pinjam (bukan BUMN)

9. Awan Nurmawan Nuh: Inspektur Jenderal Kemenkeu | Komisioner PT Penjamin dan Infrastruktur

10. Febrio Nathan Kacaribu: Kepala Badan Kebijakan Fiskal | Komisaris PT Pupuk Indonesia

11. Andin Hadiyanto: Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan | Komisaris Bank Tabungan Negara (BTN)

12. Sudarto: Staff Ahli Organisasi, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi | Komisaris Pegadaian

13. Suminto: Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko | Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi Indonesia Exim Bank

14. Nufransa Wira Sakti: Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak | Komisaris Utama di PT Sarana Multigriya Finansial

15. Yon Arsal: Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak | Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance

16. Made Arya Wijaya: Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara | Komisaris PT Biofarma

17. Rina Widiyani Wahyuningdyah: Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan | Komisaris PT Sarana Multigriya Finansial/SMF

18. R. Wiwin Istanti: Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan | Komisaris PTPN 7

19. Ari Wahyuni: Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan | Komisaris Jamkrindo

20. Arief Wibisono: Kepala Biro Hukum | Wakil Presiden Komisaris PT PON (Petra Oxo Nusantara)

21. Tio Serepina Siahaan: Kepala Biro Advokasi | Komisaris Utama PT Geodipa Energi

22. Rukijo: Kepala Biro Sumber Daya Manusia | Komisaris PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta)

23. Sugeng Wardoyo: Kepala Biro Umum | Komisaris PT Pelayaran Bahtera Adhiguna

24. Hidayat Amir: Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan | Komisaris PT Angkasa Pura I

25. Agung Kuswandono: Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara | Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia

26. Rofyanto Kurniawan: Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara | Komisaris PT ASABRI

27. Chalimah Pujihastuti: Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman | Komisaris PT POS

28. Dedy Syarif Usman: Sekretaris DJKN | Komisaris PT Waskita Karya TBK

29. Encep Sudarwan: Direktur Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) | Komisaris Askrindo

30. Dwi Pudjiastuti Handayani: Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara | Komisaris Indonesia Re

31. Wawan Sunarjo: Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga | Komisaris PT Surveyor Indonesia

32. Lisbon Sirait: Direktur Sistem Penganggaran | Anggota Dewan Pengawas LLP-KUKM

33. Sudarso: Inspektur V | Komisaris PT Barata Indonesia

34. Meirijal Nur: Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan | Komisaris Indosat

35. Joko Prihanto: Direktur Lelang | Komisaris PT Karaba Digdaya (bukan BUMN)

36. Mariatul Aini: Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan | Komisaris PT Penjamin dan Infrastruktur

37. Bhimantara Widyajala: Direktur Kapasitas Pelaksana Transfer | Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance

38. Heri Setiawan: Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara | Komisaris PT Geodipa Energi

39. Adi Budiarso: Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) | Komisaris PT SUCOFINDO

Komentar