Jumat, 19 April 2024 | 17:46
NEWS

Dukungan untuk Pelaku Usaha Mikro Penyandang Disabilitas Lebih Mandiri

Dukungan untuk Pelaku Usaha Mikro Penyandang Disabilitas Lebih Mandiri

ASKARA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mendukung pengembangan dan pembinaan penyandang disabilitas yang menjalankan usaha mikro agar bisa lebih mandiri sehingga mampu menjadi wirausaha yang berhasil. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu dukungan pemerintah untuk memperkuat para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya, tak terkecuali bagi pelaku usaha penyandang disabilitas," kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulius, pada acara Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Melalui Vokasi Bagi  Disabilitas, di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis malam (2/3). 

Bahkan, kata Yulius, hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dimana perubahan paradigma penyandang disabilitas menjadi tidak lagi dipandang sebagai objek tetapi subjek. 

"Oleh karena itu, para penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan perlakuan yang sama seperti mendapatkan pekerjaan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan keahlian," kata Yulius. 

Menurut Yulius, disabilitas bukanlah halangan bagi seseorang untuk bisa maju dan berusaha. Apalagi, di zaman sekarang ini, mereka bisa memanfaatkan IT dan sarana pendukung lainnya untuk meningkatkan keterampilan atau skill teknis SDM usaha mikro. 

"Mencermati kondisi tersebut, pemerintah berupaya mendukung pelaku UMKM untuk melakukan transformasi agar dapat beradaptasi dengan era digital," ucap Yulius. 

Untuk itu, KemenKopUKM pun menggandeng mitra dan berbagai elemen untuk secara bersama-sama bekerja menyukseskan berbagai  program pengembangan dan pemberdayaan UMKM, lebih khusus bagi penyandang disabilitas. 

"Bagi para pelaku UMKM, tantangan bisnis saat ini dan ke depannya semakin besar. Saya berharap dengan mengikuti pelatihan ini dapat mendapatkan manfaat yang optimal dan mampu menyikapi penyesuaian bisnis yang dijalankan. Sehingga, bisnis lebih maju dan sukses," kata Yulius. 

Peserta kegiatan Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Melalui Vokasi Bagi  Disabilitas, di Kota Bogor, Jawa Barat, ini adalah perwakilan dari Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu (GERKATIN) Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Bogor. 

Peserta mendapatkan materi tentang konsep kewirakoperasian, Bussiness Plan Bagi Usaha Mikro, Laporan Keuangan Bagi Usaha Mikro, Copywriting Bagi Usaha Mikro, Praktik Vokasi Pemasaran Melalui Media Sosial, dan Praktik Foto Produk Bagi Usaha Mikro. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor Asep Mulyana menyambut baik langkah KemenkopUKM menggelar pelatihan bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Bogor, khususnya penyandang disabilitas bisu tuli. 

"Saya berharap kegiatan akan sangat bermanfaat dan memberikan motivasi untuk lebih produktif bagi masyarakat di Kabupaten Bogor. Saya baru menemukan program khusus seperti ini, dan akan dijadikan contoh untuk penyusunan RKA TA berikutnya," ujar Asep. 

Komentar