Minggu, 19 Mei 2024 | 02:56
NEWS

Gelar Desk Rakortekrenbang, Kemendagri Dukung Pencapaian Target Pembangunan Nasional

 Gelar Desk Rakortekrenbang, Kemendagri Dukung Pencapaian Target Pembangunan Nasional
Kemendagri Gelar Desk Rakortekrenbang

ASKARA - Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah telah menginisiasi rangkaian Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2023, di Ruang Flores B Hotel Borobudur Jakarta. Rakortekrenbang resmi dimulai pada hari Selasa (28/02/2023). 

Rakortekrenbang meliputi sejumlah sesi Desk. Secara teknis, Rakortekrenbang berlangsung selama 9 hari terhitung sejak 28 Februari 2023 sampai dengan 10 Maret 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta. 

“Lewat Rakortekrenbang Kemendagri terus berupaya mensinkronisasi indikator kinerja urusan pemerintahan pusat dan daerah, yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPD dan RKP 2024,” ungkap Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Teguh Setyabudi, dalam sambutannya. 

Sebanyak 37 Desk Urusan dan 2 Desk Kewilayahan dari 38 Provinsi akan membahas satu per satu secara hybrid. Pembahasan substansi Urusan Pemerintahan Daerah akan mendudukan perwakilan Bappenas, perwakilan K/L teknis, dan Sub Direktorat Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam satu meja secara luring dan seluruh SKPD provinsi secara daring. 

Keseluruhan rangkaian acara Rakortekrenbang dilakukan dalam rangka mengidentifikasi dan memastikan dukungan daerah dalam pencapaian target pembangunan yang menjadi prioritas nasional dan mewujudkan pembangunan yang lebih baik, serasi, selaras dan sinkron 

Berikut Jadwal Desk Urusan dan Desk Wilayah pelaksaan Rakortekrenbang 2023: 

Desk untuk Provinsi Sulsel dan Lampung segera dilaksanakan setelah acara pembukaan di hari Selasa, 28 Februari 2023. 

Rabu, 1 Maret 2023, akan dilaksanakan Desk untuk Provinsi Maluku, Kalbar, Jateng, dan Sumut. 

Kamis, 2 Maret 2023, dilanjutkan Desk untuk Provinsi Maluku Utara, Sulbar, Sumbar, dan Jabar. 

Jumat, 3 Maret 2023, dilanjutkan Desk untuk Provinsi Jambi, Jatim, Sulteng, dan NTB. 

Senin, 6 Maret 2023, dilanjutkan Desk untuk Provinsi Sultra, NTT, Kepri, dan Bengkulu. 

Selasa, 7 Maret 2023, dilanjutkan Desk untuk Provinsi Babel, Banten, Aceh, dan Sulut. 

Rabu, 8 Maret 2023, Desk untuk Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya akan dilaksanakan bersama, lalu dilanjutkan oleh Provinsi DIY, Kaltim, dan Sumsel. 

Kamis, 9 Maret 2023, dilanjutkan Desk untuk Provinsi Bali, Gorontalo, Kaltara, lalu Desk Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan akan dilakukan bersama. 

Jumat, 10 Maret 2023, dilanjutkan Desk untuk Riau, DKI Jakarta, Kalsel, dan terakhir untuk Kalteng. 

Sedangkan mengenai teknis pelaksanaan Desk Kewilayahan, akan melibatkan perwakilan Bappenas dan Subdit Wilayah Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah secara luring dan perwakilan Kementerian/Lembaga, serta Pemerintah Daerah secara daring. 

“Untuk Desk Kewilayahan Khusus DOB (Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan) pada Desk Gabungan akan menjadi Observer, sedangkan untuk desk masing-masing daerah akan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 secara Full Daring/Online,” jelas Teguh lebih lanjut.

Komentar