FGD Grup Tempo dan Badan Kerjasama Propinsi Kepulauan
Prof. Rokhmin Dahuri: Tanpa UU Daerah Kepulauan Alokasi APBN Akan Terus Mengalir Ke Pulau Jawa
ASKARA – Grup Tempo (PT Tempo Inti Media, Tbk) bersama Badan Kerjasama Propinsi Kepulauan menggelar diskusi bertajuk “Memantapkan Arah RUU Daerah Kepulauan” yang diselenggarakan di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS sebagai salah satu narasumber dalam FGD Pembangunan Propinsi Daerah Kepulauan Berbasis Ekonomi Maritim Berkelanjutan. Narasumber lain: (1) Bp. Ali Mazi, Gubernur Sultra; (2) Bp. Anshar Ahmad, Gubernur Kepri; (3) Dr. Nurcholis, UI, dan (4) Prof. Machfud Sidik, UGM.
Dalam kesempatan itu, Prof. Rokhmin Dahuri membawakan makalah berjudul “UU Daerah Kepulauan Sebagai Dasar Akselarsi Pembangunan Pusat-Pusat Pertumbuhan Ekonomi Dan Kemakmuran Baru Di Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Dan Laut NKRI”.
Ia lalu menjabarkan sejumlah persoalan bangsa Indonesia dan peluang Indonesia menjadi negara maju, adil, makmur dan berdaulat yakni dengan memanfaatkan potensi kekayaan alam dari sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan sistem untuk memajukan dan mensejahterakan propinsi daerah kepulauan menuju Indonesia Emas Pada 2045.
“Tantangan pembangunan utama Indonesia adalah bahwa sudah 77 tahun merdeka, tetapi status (pencapaian) pembangunannya baru sebagai negara berpendapatan-menengah bawah (lower-middle income country), dengan GNI (Gross National Income) per kapita hanya 4.140 dolar AS,”ujar Prof. Rokhmin Dahuri.
Tanpa UU Daerah Kepulauan, kata Menteri Kelautan dan Perikanan-RI 2001 – 2004, alokasi APBN akan terus sebagian besar mengalir ke Pulau Jawa dan daerah-daerah lain yang jumlah penduduknya besar. Karena, dasar alokasinya hanya berdasarkan pada jumlah penduduk.
“Dengan adanya UU Daerah Kepulauan maka alokasi APBN ke daerah-daerah, aliran investasi dan bisnis, pembangunan kawasan industri, dan pembangunan SDM dan infrastruktur akan lebih proporsional ke daerah-daerah provinsi kepulauan,” sebutnya.
Alhasil, kata Prof. Rokhmin Dahuri, alokasi APBN bukan hanya berdasarkan pada jumlah penduduk di suatu daerah provinsi, tetapi juga atas dasar jumlah pulau, panjang garis pantai, dan luas wilayah lautnya. Dan, ini relevan dengan kebijakan prioritas pemerintah untuk membangun Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Selain itu, kata dia, Undang-undang Daerah Kepulauan diyakini akan mendorong pendayagunaan potensi ekonomi maritim sekitar US$ 1,4 triliun per tahun dan lapangan kerja untuk 45 juta orang. “Saat ini yang baru dimanfaatkan sekitar 15 persen dari total potensi ekonominya,” ujar Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia tersebut.
Dengan demikian, jelasnya, RUU Daerah Kepulauan akan membangkitkan sumber-sumber pertumbuhan (pusat-pusat kemakmuran) baru di luar Jawa, wilayah pulau-pulau kecil, dan wilayah terdepan (terluar), sehingga seluruh wilayah NKRI dan rakyat Indonesia akan maju dan hidup sejahtera secara berkelanjutan.
Sementara itu, menerangkan, klasifikasi negara berdasarkan Indeks Pencapaian Teknologi Indonesia juga masih berada di kelas ketiga atau kategori Technology Adoptor Countries (peringkat ke-83 dari 105). “Padahal disebut Negara maju itu demand lebih dari 70% kebutuhan teknologinya itu dihasilkan dari bangsanya sendiri,” terangnya.
Lalu Prof Rokhmin Dahuri memaparkan permasalahan dan tantangan pembangunan Indonesia. Antara lain, 1. Pertumbuhan ekonomi rendah (<7% per tahun), 2. Pengangguran dan Kemiskinan, 3. Ketimpangan ekonomi terburuk ke-3 di dunia, 4. Disparitas pembangunan antar wilayah, 5. Fragmentasi sosial: Kadrun vs Cebong, dll. Lalu, 6. Deindustrialisasi, 7. Kedaulatan pangan, farmasi, dan energy rendah, 8. Daya saing dan IPM rendah, 9. Kerusakan lingkungan dan SDA, 10. Volatilitas Global (Perubahan Iklim, China vs AS, Industry 4.0).
Prof. Rokhmin Dahuri memaparkan, pertama kali dalam sejarah NKRI Pada tahun 2019 angka kemiskinan lebih kecil dari 10% Namun, dampak dari pandemi Covid-19, pada 2021tingkat kemiskinan meningkat lagi menjadi 10,2 % atau sekitar 27,6 juta orang. Dari 194 negara anggota PBB dan 204 negara di dunia, hanya 16 negara dengan PDB US$ > 1 trilyun. Hingga Juli 2022, Indonesia masih sebagai negara berpendapatan menengah atas permasalahan dan tantangan pembangunan Indonesia
Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan, Indonesia menduduki peringkat ke-3 sebagai negara dengan tingkat kesenjangan ekonomi tertinggi (terburuk) di dunia. Menurut laporan Credit Suisse’s Global Wealth Report 2019, 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 44,6% kue kemakmuran secara nasional, sementara 10% orang terkaya menguasai 74,1%. “Hingga 2021, peringkat Global Innovation Index (GII) Indonesia berada diurutan ke-87 dari 132 negara, atau ke-7 di ASEAN,” kata Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan 2020 – Sekarang.
Mengutip Institute for Global Justice, Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan, sekarang 175 juta ha (93% luas daratan Indonesia) dikuasai oleh para konglomerat (korporasi) nasional dan asing. Dia menyebutkan, kekayaan 4 orang terkaya (US$ 25 M = Rp 335 T) sama dengan total kekayaan 100 juta orang termiskin (40% penduduk) Indonesia (Oxfam, 2017). Dari 2005 – 2014, 10% orang terkaya Indonesia menambah tingkat konsumsi mereka sebesar 6% per tahun.
Sementara, 40% rakyat termiskin, tingkat konsumsinya hanya tumbuh 1,6% per tahun. Bahkan pada 2014, menurut Bank Dunia, total konsumsi dari 10% penduduk terkaya setara dengan total konsumsi dari 54% penduduk termiskin. KPA menyebutkan sekitar 0,2% penduduk terkaya Indonesia menguasai 66% total luas lahan nasional. “Sekarang, menurut Institute for Global Justice, 175 juta ha (93% luas daratan Indonesia) dikuasai oleh para konglomerat (korporasi) nasional dan asing,” kata Ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) itu.
Dalam pada itu, sambungnya, potensi pembangunan berupa SDA dan jasa-jasa lingkungan (environmental services) yang begitu melimpah, tidak dimanfaatkan secara optimal atau dicuri pihak asing. Implikasi lainnya adalah biaya logistik Indonesia menjadi salah satu yang termahal di dunia, sekitar 24% PDB (UNCTAD, 2021). Ini menjadi salah satu penyebab rendahnya daya saing ekonomi Indonesia.

Sejak krisis multidimensi 1997 – 1998, Indonesia mengalami deindustrialisasi, yakni suatu kondisi perekonomian negara, dimana kontribusi sektor manufacturing (pengolahan) nya sudah menurun, tetapi GNI per kapitanya belum mencapai 12.695 dolar AS (status negara makmur). “Pada 1996 kontirbusi sektor manufacturing terhadap PDB Indonesia sudah mencapai 29%, tapi tahun 2020 kontribusinya hanya sebesar 19%. Padahal, seperti sudah saya sebutkan diatas, GNI perkapita Indonesia tahun lalu hanya 3.870 dolar AS,” ujarnya.
Yang sangat mencemaskan, kata Prof. Rokhmin Dahuri, adalah 1 dari 3 anak di Indonesia mengalami stunting. Berdasarkan laporan Riset Kesehatan Dasar-Kemenkes terdapat 30,8% anak-anak kita mengalami stunting, 17,7% bergizi buruk, dan 10,2% berbadan kurus akibat kurang makanan bergizi.
“Apabila masalah krusial ini tidak segera diatasi, maka generasi penerus kita akan menjadi generasi yang lemah fisiknya dan rendah kecerdasannya, a lost generation. Resultante dari kemiskinan, ketimpangan ekonomi, stunting, dan gizi buruk adalah IPM Indonesia yang baru mencapai 72 tahun lalu. Padahal, sebuah bangsa bisa dinobatkan sebagai bangsa maju dan makmur, bila IPM nya lebih besar dari 80 (UNDP, 2021),” sebutnya.
Ironisnya, menurut Ketua Dewan Pakar Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN), dengan status masih sebagai negara berpendapatan menengah bawah, tingginya angka kemiskinan, besarnya angka stunting, gizi buruk, dan rendahnya IPM; berbagai jenis SDA seperti minyak dan gas, batubara, tembaga, dan hutan sudah banyak yang mengalami overeksploitasi atau terkuras habis. Indonesia pun merupakan salah satu negara yang mengalami kerusakan SDA dan lingkungan terparah di dunia (UNEP, WWF; 2020).
Sedangkan perbandingan pertumbuhan ekonomi, pengangguran, kemiskinan, dan koefisien Gini antara sebelum dan saat masa Pandemi Covid-19, perhitungan angka kemiskinan atas dasar garis kemiskinan versi BPS (Maret 2022), yakni pengeluaran Rp 504.469/orang/bulan. Garis kemiskinan = Jumlah uang yang cukup untuk seorang memenuhi 5 kebutuhan dasarnya dalam sebulan. Sementara menurut garis kemiskinan Bank Dunia (2,15 dolar AS/orang/hari atau 63 dolar AS (Rp 984.360)/orang/bulan), jumlah orang miskin pada 2021 sebesar 100 juta jiwa (37% total penduduk).
Di Indonesia, kata Prof. Rokhmin Dahuri, ihwal ketimpangan ekonomi tak kalah mencekam. Betapa tidak, satu persen penduduk terkaya Indonesia memiliki total kekayaan setara dengan 45% total kekayaan negara, terburuk ketiga di dunia setelah Rusia dan Thailand (Oxfarm International, 2021). Kekayaan 4 orang terkaya Indonesia (USD25 miliar = Rp 335 triliun) sama dengan total kekayaan 100 juta orang termiskin (40% penduduk) Indonesia (Oxfam International, 2017). Sekitar 0,2% penduduk terkaya Indonesia menguasai 66% total luas lahan nasional (KPA, 2015). Sekitar 175 juta ha (93% luas daratan Indonesia) dikuasai oleh korporasi nasional dan asing (Institute for Global Justice, 2016).

Deindustrilisasi terjadi di suatu negara, jelasnya, manakala kontribusi sektor manufakturnya menurun, sebelum GNI (Gross National Income) perkapita nya mencapai US$ 13.205. Sementara, trend naiknya proporsi angkatan kerja di sektor informal. Kontribusi sektor industri manufakturing menurun, tetapi menurut Bank Dunia dan IMF, rata-rata pendapatan perkapita belum mencapai US$ 12.161 (high-income country = negara makmur).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) itu juga membeberkan sejumlah hal diantaranya menurut data UNICEF, Indonesia masih menjadi negara dengan nilai prevalensi stunting yang tinggi (31,8%), dimana dari nilai ini Indonesia masih kalah dibanding dengan negara tetangga seperti Malaysia (20,9%) dan Filipina (28,7%).
“Biaya yang diperlukan orang Indonesia untuk membeli makanan bergizi seimbang (sehat) sebesar Rp 22.126/hari atau Rp 663.791/bulan. Harga tersebut berdasarkan pada standar komposisi gizi Helathy Diet Basket (HDB) (FAO, 2020). Atas dasar perhitungan diatas; ada 183,7 juta orang Indonesia (68% total penduduk) yang tidak mampu memenuhi biaya teresebut (Litbang Kompas, 2022 di Harian Kompas, 9 Desember 2022),” terangnya.
Masalah lainnya, Prof. Rokhmin Dahuri, kekurangan rumah yang sehat dan layak huni dari 45 Juta rumah tangga masih 61,7 % rumah tidak layak huni. Padahal, perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia (human basic needs) yang dijamin dalam Pasal 28, Ayat-h UUD 1945.
“Indeks Pembangunan Manusia Hingga 2019, Indonesia berada diurutan ke-107 dari 189 negara, atau peringkat ke-6 di ASEAN,” kata Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Lautan, Universitas Bremen, Jerman itu.
Secara umum, jelas Ketua Dewan Pakar ASPEKSINDO, kinerja pembangunan 8 provinsi pemrakarsa BKSDK masih dibawah kinerja nasional. “PDRB adhk per kapita Provinsi Daerah Kepulauan sebagian besar (20 Provinsi) masih dibawah PDRB adhk per kapita Nasional,” katanya.
Sementara itu, sambungnya, tingkat Kemiskinan Provinsi Daerah Kepulauan sebagian besar (13 Provinsi) masih diatas Tingkat Kemiskinan Nasional. IPM Provinsi Daerah Kepulauan sebagian besar (19 Provinsi) masih dibawah IPM Nasional
Prof. Rokhmin Dahuri memaparkan domain, potensi dan tingkat pemanfaatan ekonomi kelautan dan perikanan Indonesia. Ia menyebutkan, total potensi ekonomi sebelas sektor kelautan Indonesia: 1,4 triliun dolar AS/tahun atau 7 kali lipat APBN 2021 (Rp 2.750 triliun = 196 miliar dolar AS) atau 1,2 PDB Nasional 2020.
Kemudian, Prof Rokhmin Dahuri mengatakan, untuk lapangan kerja 45 juta orang atau atau 30 persen total angkatan kerja Indonesia. Pada 2018 kontribusi ekonomi kelautan bagi PDB Indonesia sekitar 10,4%. Negara-negara lain dengan potensi kelautan lebih kecil (seperti Thailand, Korsel, Jepang, Maldives, Norwegia, dan Islandia), kontribusinya > 30%.
“Namun, pada 2018 kontribusi ekonomi kelautan bagi PDB Indonesia sekitar 10,4 persen. Negara-negara lain dengan potensi kelautan lebih kecil (seperti Thailand, Korsel, Jepang, Maldives, Norwegia, dan Islandia), kontribusinya lebih besar dari 30 persen,” kata Duta Besar Kehormatan Kepulauan Jeju dan Kota Metropolitan Busan, Korea Selatan itu.

Komentar