Rabu, 08 Mei 2024 | 01:07
COMMUNITY

Masyarakat Indonesia dan PMI Dititipkan kepada Pimpinan Daerah Belait, Brunei

Masyarakat Indonesia dan PMI Dititipkan kepada Pimpinan Daerah Belait, Brunei
Duta Besar RI di Brunei foto bersama Pimpinan Daerah Belait (Dok Pespsbud)

ASKARA - Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Dr. Sujatmiko mengadakan pertemuan dengan Pejabat Pelaksana Kepala Distrik Belait, Mohamad Yassin beserta jajaran Pemerintah Daerah Belait. Turut hadir dalam pertemuan tersebut empat orang wakil Penghulu Mukim dan Ketua Kampung di Belait. 

Dalam kesempatan itu Duta Besar RI mengatakan  bahwa Kedutaan Besar RI di Bandar Seri Begawan (BSB) merupakan perwakilan Pemerintah RI di Brunei yang berkeinginan untuk terus meningkatkan hubungan baiknya dengan Brunei Darussalam, termasuk dengan Pemerintah Daerah Belait. Dubes RI mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Belait dan seluruh Penghulu Mukim dan Ketua Kampung di Belait yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat Indonesia di Belait. 

Dubes RI menitipkan warga Indonesia di Distrik Belait agar mereka diberikan pengayoman dan pelindungan. Sebagai pekerja migran di Brunei Darussalam, Masyarakat Indonesia telah turut berkiprah dalam meningkatkan perekonomian Brunei.

Dubes RI juga menyampaikan bahwa saat ini di Belait selain bekerja di sektor Migas, juga sudah mulai banyak pekerja Indonesia di sektor pertanian. Wilayah Belait akan menjadi salah satu program KBRI BSB bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Belait untuk mendatangkan petani dan ahli-ahli pertanian dari Indonesia untuk menggarap ladang-ladang di wilayah tersebut.

Menurut catatan KBRI BSB pada bulan November 2022, jumlah warga negara Indonesia yang berada di Brunei 26.738 orang dan 3.170 diantaranya tinggal di Belait. Namun jumlah tersebut belum termasuk Warga Negara Indonesia yang belum lapor diri ke KBRI. Diperkirakan jumlah warga Indonesia secara keseluruhan, termasuk yang belum lapor diri, adalah sekitar 50.000 orang tersebar di empat distrik di Brunei, yaitu Brunei-Muara, Belait, Tutong, dan Temburong.  

Di akhir pertemuan, Koordinator Fungsi Protokol Konsuler KBRI BSB, Arif Suyoko memberikan diseminasi informasi kepada Kepala Distrik Belait beserta para perwakilan Penghulu Mukim dan Ketua Kampung mengenai pelindungan terhadap Warga Negara Indonesia, terutama para Pekerja Migran Indonesia di wilayah Belait. 

KBRI BSB meminta dukungan untuk kiranya dapat turut bekerja sama dengan KBRI BSB memberikan pelindungan kepada warga Indonesia, bila mereka mengalami permasalahan.

Penghulu Mukim (Sub-Distrik) dan Ketua Kampung adalah para pemimpin Mukim dan Kampung yang dipilih langsung oleh masyarakat. Mereka merupakan aparat Pemerintah Brunei di tingkat paling bawah yang langsung berhubungan dengan rakyat. Penghulu Mukim membawahi beberapa Ketua Kampung dan bertanggung kepada Kepala Distrik. Tugas mereka adalah selain sebagai Pejabat Pemerintah paling bawah menerima aspirasi-aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke Pusat, juga menyampaikan kebijakan dan aturan Pemerintah Pusat kepada warganya. 

Dari delapan Penghulu Mukim di Brunei, mereka memilih dua sampai dengan empat orang untuk diusulkan menjadi anggota Dewan Legislatif Brunei Darussalam.

Komentar