Lokakarya Otorita IKN: Prof. Rokhmin Dahuri Beberkan Kunci Sukses IKN Sebagai “A Role Model” Dunia
ASKARA - Dalam Pasal 2 UU NO.3/2022, Ibu Kota Nusantara memiliki visi sebagai Kota Dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia. Visi Ibu Kota Negara Baru, yakni: Simbol Identitas Bangsa, Smart, Green Beautiful, dan Sustainable, Modern dan Berstandar Internasional, Tata Kelola pemerintah yang efisien dan efektif.
Demikian dikatakan Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS saat menjadi narasumber pada pada Lokakarya ”Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu” Otorita Ibu Kota Nusantara di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Jumat 2 Desember 2022.
“Sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, IKN menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945,” ujar Prof. Rokhmin Dahuri bertema “Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu Untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara Yang Smart, Green, Blue, Beautiful, Prosperous, Vibrant, Peaceful, And Sustainable”.
Menurut Prof Rokhmin Dahuri, ukuran sukses tidaknya pemindahan ibukota negara baru diukur dari pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di wilayah tersebut dan sekitarnya. Dia berharap pemindahan ibukota negara nantinya tidak hanya memberi dampak ekonomi terhadap Kalimantan Timur melainkan juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Dengan Visi sebagai “Smart, Prosperous, Vibrant, Green, Beautiful, and Sustainable City”, IKN Nusantara harus didukung oleh semua sektor pembangunan supaya mampu mewujudkan Visi nya tersebut,” kata Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan 2020 – Sekarang.
Selain itu, lanjutnya, segenap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintahan, swasta, pendatang (visitors), dan masyarakat (warga) IKN tidak boleh menimbulkan dampak negatip (ekologi, ekonomi, sosekbud, dan politik) terhadap lingkungan sekitarnya. “Sebaliknya, mesti menghasilkan dampak positip berkekanjutan,” ucapnya.
Sedangkan Profil (Karakteristik) IKN sebagai “a world role model” antara lain: 1. SMART, Penggunaan Teknologi Mutakhir (Industry-4.0 & Society-5.0), 2. GREEN, Ramah Lingkungan Darat, 3. BLUE, Ramah Lingkungan Laut & Udara, 4. BEAUTIFUL, Indah, Asri, dan Nyaman, 5. VIBRANT, Dinamis, Agile, Adaptive, Attractive, 6. PROSPEROUS, Seluruh Penduduk hidup sejahtera secara berkeadilan, 7. PEACEFUL, Kehidupan Sosbud & Polhukam harmonis, aman & damai, 8. SUSTAINABLE, Berkelanjutan secara ekonomi sosial & ekologis.
Selain itu, jelasnya, ramah lingkungan : (1) Kualitas Air sangat baik (excellent), (2) Kualitas Udara sangat baik, (3) Konservasi Biodiversity pada tingkat genetic, species, dan ekosistem sangat baik, (4) Design & Construction with Nature, dan (5) Resilience terhadap perubahan Iklim dan bencana alam, Warga IKN sejahtera : Pendapatan minimal usia kerja (15-64 Thn) US$ 375 ($2,5/org/hari X 30hari X 5 orang).
Pada kesempatan itu, Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan, cakupan Wilayah Ibu Kota Nusantara (Pasal 6 UU NO.3/2022 ) terdiri daratan (256.142 HA) dan Lautan (68.189 HA). Secara administratif, IKN (256.142,72 ha) terletak di Kab. Kutai Kerta Negara (Kuker) (163.424,57 ha = 63,8%) dan Kab. Penajam Paser Utara (PPU) (92.718,15 ha = 36,2%), Propinsi Kaltim. IKN tersusun atas 256.142 ha (79%) wilayah darat, dan 68.189 ha (21%) wilayah laut (12 mil dari garis pantai.
Untuk daratan terbagi Kawasan Ibu Kota Nusantara (56.180 HA) sebagai kawasan inti pusat pemerintahan dan Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara (199.962 H). “Sayangnya, belum ada Kawasan Konservasi Pesisir dan Laut,” kata Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Laut, Universitas Bremen, Jerman itu.
Aspek Biogeofisik (Ekologis)
Menteri Kelautan dan Perikanan-RI periode 2001 – 2004 itu menyampaikan, secara geologis sebagian besar wilayah IKN berupa batuan muda dan tanah aluvial, sehingga sangat rentan (prone to) terhadap erosi tanah. Potensi dampak negatip: (1) longsor; dan (2) pendangkalan danau, waduk, sungai, dan perairan pesisir.
“Luasan dan kualitas ekosistem hutan di hulu IKN (Kab. Kukar dan Kab. PPU) yang terus menurun dapat meningkatkan kerentanan IKN terhadap bahaya erosi tanah,” terangnya.
Kawasan Pengembangan IKN (KP-IKN) seluas 256.142,72 Ha. Meliputi Kab. Panajam Paser Utara (PPU) Kecamatan Sepaku: 92.718.15 Ha (36,2%). Kab. Kuker: 163.424,57 ha (63,8%), Kec. Loa Kulu (24.888.33 Ha), Kec. Loa Janan (33.093.54 Ha), Kec. Muara Jawa (32.131.11 Ha), Kec. Samboja (71.745.40 Ha).
Wilayah pesisir IKN (kawasan darat/land-side dan kawasan laut/sea-side) : Sea-side: Teluk Balikpapan, dan Selat Makassar dengan continental shelf (paparan benua) laut dangkal sekitar 4 – 12 mil dari garis pantai. Dasar laut berpasir – lumpur. Ekosistem pesisir: terumbu karang dan padang lamun.
Land-side: kawasan daratan pesisir (coastal land) dari Kec. Muara Jawa, Kec. Semboja, Kec. Balikpapan Timur, Kec. Balikpapan Barat, dan Kec. Penajam. Secara geomorfologi sebagian besar berupa lahan pesisir landau (low-laying coastal land). Tekstur tanah: pasir, liat, dan lumpur. Vegetasi: Mangrove, Nipa, Cemara, dan lainnya.
Pada tahun 2021, Tingkat kemiskinan Kab. Kutai Kartanegara sebesar 7,99% dan Kab. Penajam Paser Utara sebesar 7,61% (tertinggi ke-5 dan 6 di Prov. Kaltim).
Pada Tahun 2021, Gini Ratio Kab. Kutai Kartanegara mencapai 0,28 dan Kab. PPU mencapai 0,26 (termasuk Kabupaten terendah ke-3 di Prov. Kaltim)
Pada 2021, IPM Kab. Kutai Kartanegara sebesar 74,06 (diurutan kke-5 di Prov. Kaltim) dan PPU dan 72,01 (terendah ke-2 di Prov. Kaltim)
Sektor Pertambangan dan Penggalian menjadi penyumbang terbesar PDRB, disusul Sektor Pertanian dan Industri Pengolahan.
Sektor Pertanian, Kehutan dan Perikanan menjadi penyumbang terbesar PDRB, disusul Sektor Pertambangan Penggalian dan Industri Pengolahan.
Konsep pengembangan Kawasan Industri Buluminung adalah Eco Industrial dan Maritim Tourism Park. Jenis Industri yang akan dikembangkan meliputi: Industri hasil migas, Pengolahan hasil pertanian, Pengolahan hasil hutan, Pengolahan hasil tambang, Industri manufaktur.
Ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) itu lalu mengemukakan dampak negatif IKN. Yakni: 1. Pengelolaan lahan atas yang buruk dapat menimbulkan erosi, perubahan pola aliran sungai dan run off, dan sedimentasi di wilayah pesisir berdampak negatip terhadap terumbu karang, padan lamun, dan ekosistem pesisir lainnya serta biota perairan yang peka terhadap sedimentasi atau kekeruhan (turbidity).
2. Limbah cair dan padat dari beragam kegiatan perkotaan, pemukiman, industri, dan lainnya; jika tidak dikelola (treatment) secara tepat dan benar dapat mengibatkan pencemaran sungai, ground water, dan perairan pesisir mengancam kehidupan biota, ekosistem, dan manusia.
3. Emisi GRK (CO2, CH4, NOx, dan SOx) berkontribusi terhadap terjadinya Global Warming dengan sederet dampak negatipnya: peningkatan paras dan suhu perairan laut, ocean acidification, banjir, cuaca ekstrem, dll.
4. Konversi ekosistem pesisir (mangrove, terumbu karang, cemara laut, sand dunes, dll) menjadi kawasan perkotaan, pemukiman, infrastruktur, dan land use lainnya.
5. Perubahan water regime dan pola arus akibat berbagai macam kegiatan manusia.
6. Bila kompetensi, keahlian, dan etos kerja penduduk asli (lokal) tidak sesuai dengan aktivitas sosekbud IKN, penduduk lokal (asli) akan tergeser menjadi miskin , kecemburuan sosial , fragmentasi masyarakat konflik sosial.
Namun, kata Prof. Rokhmin Dahuri, IKN juga memiliki dampak positif, yaitu: 1. Peningkatan jumlah pendidik meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa (goods and services) peluang ekonomi, industri, dan bisnis bagi penduduk lokal (asli). 2. Transfer teknologi dan etos kerja positip dari warga pendatang kepada penduduk lokal.
Mewujudkan IKN Sebagai Role Model Dunia
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia itu memaparkan konsep ICM (Integrated Coastal Management), yakni sistem pengelolaan pesisir untuk mengatur perilaku manusia dan melestarikan integritas fungsional ekosistem darat dan laut untuk mencapai pembangunan berkelanjutan wilayah pesisir.
ICM adalah penerapan pendekatan lintas disiplin ilmu, lintas sektoral, dan antar ruang dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan pemanfaatan (pengembangan) ekosistem pesisir dan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya secara berkelanjutan untuk kepentingan manusia. (Dahuri, 2007).
“Oleh karena itu, ICM merupakan teknik pengelolaan untuk mengatasi masalah dan, pada saat yang sama, memanfaatkan semua potensi pengembangan kawasan pesisir untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi umat manusia secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kebanyakan kasus, jelasnya, ICM tidak akan menggantikan pengelolaan sektor pembangunan yang terjadi di wilayah pesisir (misalnya perikanan, pertambangan dan energi, pariwisata, industri, transportasi, dan konservasi) tetapi malah akan melengkapi, menyelaraskan, dan mengawasi mereka.
“Misalnya, pengelola perikanan akan terus memperhatikan alokasi perikanan dan sejenisnya, sementara ICM akan mengambil tanggung jawab utama atas efek sumber polusi berbasis lahan pada habitat perikanan (misalnya area pembibitan dan tempat pemijahan) serta hubungan antara perikanan dan sektor lainnya,” paparnya.
Adapun Pedoman Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Pesisir, dan Laut Terpadu untuk Pembangunan Berkelanjutan diantaranya adalah; pertama, Laju (intensitas) pembangunan (total kebutuhan manusia akan sumber daya alam dan jasa lingkungan) tidak boleh melebihi daya dukung suatu unit pembangunan tata ruang (ekosistem alam atau unit administratif) untuk menghasilkan sumber daya alam dan jasa lingkungan tersebut.
Kedua, Permintaan sama dengan f (jumlah penduduk, kebutuhan ruang per kapita, konsumsi sumber daya alam per kapita, limbah dan emisi per kapita, dan ekspor).
Ketiga, Daya dukung sama dengan f (ukuran satuan pengembangan ruang, potensi sumber daya alam terbarukan, sumber daya alam tak terbarukan, kapasitas asimilasi sampah, fungsi penunjang kehidupan, teknologi, dan impor).
“Daya dukung didefinisikan sebagai tingkat maksimum pemanfaatan sumber daya alam (konsumsi) dan pembuangan limbah yang dapat dipertahankan tanpa batas di suatu wilayah tanpa merusak produktivitas dan integritas ekologi,” tandasnya mengutip definisi Postel dan Ryan.
“Daya dukung suatu daerah dapat ditingkatkan melalui penerapan teknologi dan impor barang dan jasa,” tambah Duta Besar Kehormatan Jeju Islands dan Busan Metropolitan City, Korea Selatan itu.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Rokhmin Dahuri menguraikan pedoman ekologis, dimana implementasi RTRW harus dilaksanakan secara benar dan konsisten. Antar lain: Pertama, Implementasi RTRW wilayah lahan atas (dataran tinggi) – Area dataran rendah – Pesisir – Lautan terpadu untuk setiap DAS (Daerah Aliran Sungai = Area Penangkapan).
Kedua, Tingkat pemanfaatan sumber daya terbarukan (misalnya stok ikan, bakau, dan sumber daya hidup lainnya) tidak boleh melebihi kapasitas terbarukan (misalnya MSY dan Total Panen yang Diizinkan).
Ketiga, Setiap eksploitasi sumber daya tak terbarukan (misalnya minyak dan gas, serta pertambangan dan sumber daya mineral lainnya) harus dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan, dan manfaat ekonominya harus digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir, untuk mengembangkan bahan pengganti, dan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
Keempat, Menjamin produksi pangan yang berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi seluruh masyarakat di daerah secara berkelanjutan secara lingkungan.
Kelima, Meningkatkan produktivitas dan efisiensi sektor ekonomi pesisir dan laut secara berkelanjutan.
Keenam, Setiap sektor (pembangunan) ekonomi pesisir dan laut serta aktivitas manusia harus menghasilkan emisi dan limbah rendah atau, jika mungkin nol karbon (GHGs lainnya).
Ketujuh, Meminimalkan penggunaan bahan bakar fosil (minyak, batu bara, dan gas) dan sekaligus menggunakan energi terbarukan, termasuk energi matahari, tenaga angin, energi gelombang, energi pasang surut, OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion), dan bahan bakar nabati (misalnya alga dan lamun).
Kedelapan, Konservasi keanekaragaman hayati pada tingkat genetik, spesies, dan ekosistem melalui teknologi in-situ dan ex-situ.
Kesembilan, Pengendalian pencemaran dengan menerapkan zero –waste technology, teknologi 3 R (Reduce, Reuse, dan Recycle), instalasi pengolahan air limbah, dll.
Kesepuluh, Kegiatan desain dan konstruksi di wilayah pesisir dan laut harus sesuai dengan struktur, karakteristik, dan dinamika unit tertentu dari zona pesisir dan laut.
Kesebelas, Langkah-langkah mitigasi dan adaptasi untuk perubahan iklim global, tsunami, badai, dan bahaya alam lainnya.
Disamping itu, lanjutnya, ada 6 hal pokok yang mesti diperhatikan yakni ekonomi yang didalamnya ada jasa serta industri, Infrastructure yang memiliki connectivity, environmental management, SDM dan pemerintah yang merupakan bagian terpenting dari IKN baru.
Ke-6 pedoman ekonomi ini mesti bisa hajat hidup masyarakat pesisir, yakni: 1. Pergeseran paradigma dari mania pertumbuhan ekonomi menuju pertumbuhan ekonomi yang seimbang, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologis.
2. Teknologi yang meningkatkan daya dukung wilayah pesisir, serta mengurangi limbah dan emisi gas rumah kaca. 3. Dalam melakukan Analisis Biaya-Manfaat dari setiap proyek atau program pembangunan, aliran biaya harus mencakup total nilai ekonomi ekosistem pesisir dan laut.
4. Menerapkan tunjangan (biaya) penipisan sumber daya dari industri (kegiatan) pertambangan untuk diinvestasikan dalam kegiatan ekonomi berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat pesisir.
5. Meningkatkan akses masyarakat pesisir ke aset ekonomi produktif, mis. permodalan, pinjaman lunak, teknologi, infrastruktur, pasar, dan informasi. 6. Kebijakan ekonomi politik (fiskal dan moneter) harus kondusif untuk pembangunan pesisir dan laut yang berkelanjutan.
Kemudian, Prof. Rokhmin Dahuri menerangkan pedoman Sosial-Budaya, antara lain: 1. Memastikan bahwa setiap warga pesisir harus mampu memenuhi kebutuhan dasarnya yang meliputi pangan, sandang, papan, papan, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan keamanan.
2. Setiap anggota masyarakat pesisir dapat menikmati kebutuhan sekunder (misalnya lemari es, TV, handphone, mobil, dan rekreasi) berdasarkan pencapaiannya masing-masing dan tidak berlebihan.
3. Pengembangan kapasitas dan karakter masyarakat pesisir. 4. Kerukunan beragama dan budaya. 5. Jaring pengaman sosial.
Kemudian, lanjutnya, pedoman kelembagaan terdiri: 1. Penerapan tata kelola yang baik. 2. Indikator kinerja (keberhasilan) tidak hanya didasarkan pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.
3. Semua perencanaan pembangunan dan proses pengambilan keputusan harus didasarkan pada informasi ilmiah (perencanaan berbasis ilmu pengetahuan dan proses pengambilan keputusan). 4. Penguatan dan pengembangan R&D untuk inovasi, penguasaan, dan aplikasi teknologi mutakhir.
Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Lautan, Universitas Bremen, Jerman itu juga menyampaikan kiat-kiat sukses membangun Ibu Kota Negara, yaitu: 1. Visi yang Jelas; 2. Perencanaan Jangka Panjang dan Terintegrasi; 3. Inovasi Berkelanjutan; 4. Pendekatan Praktis dan Efektif.
Dalam kesempatan itu, Prof. Rokhmin Dahuri menguraikan kiat-kiat sukses membangun IKN melalui pendekatan praktis dan efektif. Yakni: Rekayasa memberikan dasar untuk investasi dalam infrastruktur dan teknologi lingkungan seperti teknologi tanpa limbah, teknologi 3 R, pabrik pengolahan air limbah, pabrik desalinasi, sanitasi dan skema pengentasan banjir, dan pabrik insinerasi;
Ekonomi diterapkan untuk memastikan barang dan jasa diproduksi secara efisien, dan sumber daya lingkungan yang langka dihargai dengan tepat; 3. Pendidikan penting untuk membantu orang (masyarakat) mengubah perilaku dan sikap mereka untuk menjaga lingkungan (sumber daya milik bersama).
Namun, katanya, pendidikan harus dilengkapi dengan Penegakkan karena harus ada hukuman atas perilaku dan sikap yang tidak bertanggung jawab. “Akhirnya, akan menjadi mahal dan tidak berkelanjutan jika pemerintah harus diandalkan untuk melakukan segalanya untuk melindungi lingkungan. Harus melibatkan orang banyak dalam mengelola lingkungan,” pungkasnya.

Komentar