Rabu, 22 Maret 2023 | 11:07
COMMUNITY

Ketua BEM Universitas Victory Sorong di DO, Partai Mahasiswa Angkat Bicara

Ketua BEM Universitas Victory Sorong di DO, Partai Mahasiswa Angkat Bicara
Demo mahasiswa di Universitas Victory Sorong (Dok BEM UVS)

ASKARA - Partai Mahasiswa Indonesia mengecam sikap Universitas Victory Sorong atas tindakannya yang mencabut status mahasiswa Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan seorang Mahasiswi Universitas Victoy Sorong buntut dari advokasi dan demontrasi mereka terhadap kampus atas dugaan oknum petinggi kampus Universitas Victory Sorong yang melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap mahasiswinya.

"Kami akan advokasi, besok kami akan datang ke Kemendikbud Ristek untuk meminta jadwal kepada Pak Dirjen Dikti, Prof. Nizam untuk beraudiensi, baru kemudian jika tidak juga menemui titik terang, Partai Mahasiswa akan mengambil langkah hukum guna mendampingi Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Victory Sorong," tegas Eko Pratama Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia.

Demonstrasi yang dilakukan BEM selama 3 hari di depan Gedung Rektorat Universitas Victory Sorong menuntut pihak kampus untuk memberhentikan 2 oknum yang melakukan tindakan kekerasan kepada mahasiswinya tapi berujung pada Drop Out (DO), diduga ada tindakan perlindungan yang dilakukan oleh pimpinan kampus kepada pelaku kekerasan ini.

Kekerasan yang dilakukan bermula ketika korban sedang duduk bersama teman-temannya di pondopo kampus, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan langsung menampar korban sebanyak 10 kali, sebelum akhirnya korban dibawa ke dalam sebuah ruangan yang ada di kampus.

"Kami tidak akan pernah mentolerir apapun itu tindak kekerasan yang dilakukan dalam dunia pendidikan, jika tenaga pendidiknya saja seperti ini, bagaimana dengan nasib generasi penerusnya?" kata Mohammad Al Hafiz selaku Sekjend Partai Mahasiswa Indonesia.

"Kami meminta untuk seluruh instansi terkait yang ada di Provinsi Papua Barat turun tangan dalam investigasi kasus ini, kita tidak ingin terus terjadi pembungkaman terhadap mahasiswa yang menjadi korban tindak kekerasan maupun pelecehan yang ada di lingkungan kampus," tegas Hafiz.

Komentar