Jumat, 19 April 2024 | 07:29
NEWS

Konsolidasi Internal DPD PDIP Provinsi Jatim

Prof. Rokhmin Dahuri Ungkap Strategi Peningkatan Daya Saing Menuju Jawa Timur Mandiri

Prof. Rokhmin Dahuri Ungkap Strategi Peningkatan Daya Saing Menuju Jawa Timur Mandiri
Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS

ASKARA – Ketua Bidang Kelautan, Perikanan, dan Nelayan DPP PDI Perjuangan periode 2019 - 2024,  Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS memimpin Rapat Konsolidasi Internal DPD PDI Perjuangan Provinsi Jatim di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim di Surabaya, kemarin. Rapat dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, beberapa Wakil Ketua DPD, Bupati, Walikota, Wakil Bupati, Wakil Walikota, KSB DPC, dan fungsionaris partai lainnya sekitar 100 orang.

Konsolidasi membahas dan menginstruksikan dua hal besar. Pertama adalah program aksi mencapai hattrick pilpres, pileg, dan pilkada 2024. Kedua program aksi untuk memajukan, memakmurkan, dan memandirikan daerah Kabupaten/Kota yg Kepala Daerah, Wakil, atau Ketua DPRD nya dari kita PDI Perjuangan.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Rokhmin Dahuri yang juga Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University memaparkan, pertama kali dalam sejarah NKRI Pada tahun 2019 angka kemiskinan lebih kecil dari 10% Namun, dampak dari pandemi Covid-19, pada 2021tingkat kemiskinan meningkat lagi menjadi 10,2 % atau sekitar 27,6 juta orang.

Dari 194 negara anggota PBB dan 204 negara di dunia, hanya 16 negara dengan PDB US$ > 1 trilyun. Hingga Juli 2022, Indonesia masih sebagai negara berpendapatan menengah atas permasalahan dan tantangan pembangunan Indonesia

Indonesia menduduki peringkat ke-3 sebagai negara dengan tingkat kesenjangan ekonomi tertinggi (terburuk) di dunia. Menurut laporan Credit Suisse’s Global Wealth Report 2019, 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 44,6% kue kemakmuran secara nasional, sementara 10% orang terkaya menguasai 74,1%. “Hingga 2021, peringkat Global Innovation Index (GII) Indonesia berada diurutan ke-87 dari 132 negara, atau ke-7 di ASEAN,” kata Prof. Rokhmin Dahuri.

Dalam paparanmya bertema “Strategi Peningkatan Daya Saing, Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Dan Kesejahteraan Masyarakat Daerah Kabupaten/Kota Secara Berkelanjutan Menuju Jawa Timur Maju, Sejahtera, Dan Mandiri”, Prof. Rokhmin Dahuri menyebut, kekayaan 4 orang terkaya (US$ 25 M = Rp 335 T) sama dengan total kekayaan 100 juta orang termiskin (40% penduduk) Indonesia (Oxfam, 2017). Dari 2005 – 2014, 10% orang terkaya Indonesia menambah tingkat konsumsi mereka sebesar 6% per tahun. 

Sementara, 40% rakyat termiskin, tingkat konsumsinya hanya tumbuh 1,6% per tahun.  Bahkan pada 2014, menurut Bank Dunia, total konsumsi dari 10% penduduk terkaya setara dengan total konsumsi dari 54% penduduk termiskin.  “KPA menyebutkan sekitar 0,2% penduduk terkaya Indonesia menguasai 66% total luas lahan nasional,” kata Ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) itu.

Mengutip Institute for Global Justice, Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan, sekarang 175 juta ha (93% luas daratan Indonesia) dikuasai oleh para konglomerat (korporasi) nasional dan asing. Dia menyebutkan, kekayaan 4 orang terkaya (US$ 25 M = Rp 335 T) sama dengan total kekayaan 100 juta orang termiskin (40% penduduk) Indonesia (Oxfam, 2017). Dari 2005 – 2014, 10% orang terkaya Indonesia menambah tingkat konsumsi mereka sebesar 6% per tahun.

Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan, Indonesia menduduki peringkat ke-3 sebagai negara dengan tingkat kesenjangan ekonomi tertinggi (terburuk) di dunia. Menurut laporan Credit Suisse’s Global Wealth Report 2019, 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 44,6% kue kemakmuran secara nasional, sementara 10% orang terkaya menguasai 74,1%.  “Hingga 2021, peringkat Global Innovation Index (GII) Indonesia berada diurutan ke-87 dari 132 negara, atau ke-7 di ASEAN,” katanya.

Yang sangat mencemaskan, kata Prof. Rokhmin Dahuri, adalah 1 dari 3 anak di Indonesia mengalami stunting. Berdasarkan laporan Riset Kesehatan Dasar-Kemenkes terdapat 30,8% anak-anak kita mengalami stunting, 17,7% bergizi buruk, dan 10,2% berbadan kurus akibat kurang makanan bergizi.

 “Apabila masalah krusial ini tidak segera diatasi, maka generasi penerus kita akan menjadi generasi yang lemah fisiknya dan rendah kecerdasannya, a lost generation. Resultante dari kemiskinan, ketimpangan ekonomi, stunting, dan gizi buruk adalah IPM Indonesia yang baru mencapai 72 tahun lalu. Padahal, menurut UNDP, sebuah bangsa bisa dinobatkan sebagai bangsa maju dan makmur, bila IPM nya lebih besar dari 80,” sebutnya.

Pertumbuhan Ekonomi dan Kontribusi PDRB menurut Pulau, Triwulan I dan II-2021, masih di dominasi oleh kelompok Provinsi Pulau Jawa yang memberikan kontribusi terhadap PDB TW-1 sebesar 58,70% dan TW-2 sebesar 57 %. Sementara,  PDRB Prov. Jawa Timur berada diurutan ke-2, dan PDRB per kapita ke-10 dari 34 Provinsi di Indonesia. Pada 2021, PDRB tertinggi berada di Kota Surabaya, sedangkan PDRB per kapita tertinggi berada di Kota Kediri.

“Sangat timpang, Kalau ini tidak dikoreksi, maka ekonomi kita tidak akan. Biaya logistic paling tinggi. Itu yang membuat produk kita makin lama tidak kompetitif,” ujarnya.

Prof. Rokhmin Dahuri memaparkan permasalahan dan tantangan pembangunan Indonesia. Antara lain, Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi, Pengangguran, Kemiskinan, dan  Koefisien GINI antara sebelum dan Masa Pendemi Covid-19.

Perhitungan angka kemiskinan atas dasar garis kemiskinan versi BPS (2022), yakni  pengeluaran Rp 504.469/orang/bulan. Garis kemiskinan = Jumlah uang yang cukup untuk seorang memenuhi 5 kebutuhan dasarnya dalam sebulan.

Menurut garis kemiskinan Bank Dunia (2,15 dolar AS/orang/hari atau 63 dolar AS (Rp 984.360)/orang/bulan), jumlah orang miskin pada 2021sebesar 100 juta jiwa (37% total penduduk). Indonesia menduduki peringkat ke-3 sebagai negara dengan tingkat kesenjangan ekonomi tertinggi (terburuk) di dunia. Menurut laporan Credit Suisse’s Global Wealth Report 2019, 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 44,6% kue kemakmuran secara nasional, sementara 10% orang terkaya menguasai 74,1%.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Rokhmin Dahuri menyebutkan empat indikator kinerja kedaulatan pangan nasional. Yakni, produksi pangan, khususnya bahan pangan pokok lebih besar dari konsumsi nasional; setiap warga Negara di seluruh wilayah NKRI mampu mendapatkan bahan pangan pokok yang bergizi, sehat, dan mencukupi sepanjang tahun; serta petani, nelayan, peternak dan pelaku usaha sejahtera. “Tidak kalah pentingnya, semua hal di atas itu harus berkelanjutan (sustainable),” tutur Menteri Kelautan dan Perikanan-RI 2001 – 2004 itu.

Yang mencemaskan, kata Prof. Rokhmin Dahuri, 1 dari 3 anak di Indonesia mengalami stunting. Dalam jangka panjang, kekurangan pangan di suatu negara akan mewariskan generasi yang lemah, kurang cerdas, dan tidak produktif (a lost generation). Maka, dengan kualitas SDM semacam ini, tidaklah mungkin sebuah bangsa bisa maju dan sejahtera.

 “Berdasarkan laporan Kemenkes dan BKKBN, bahwa 30.8% anak-anak kita mengalami stunting growth (menderita tubuh pendek), 17,7% bergizi buruk, dan 10,2% berbadan kurus akibat kurang makanan bergizi. Dan, penyebab utama dari gizi buruk ini adalah karena pendapatan orang tua mereka sangat rendah, alias miskin,” sebutnya.

Resultante dari kemiskinan, ketimpangan ekonomi, stunting, dan gizi buruk adalah IPM Indonesia yang baru mencapai 72 tahun lalu. “Padahal, kata UNDP sebuah bangsa bisa dinobatkan sebagai bangsa maju dan makmur, bila IPM nya lebih besar dari 80,” katanya.

Tahun ini, Prof. Rokhmin Dahuri menguraikan, tingkat kemiskinan Prov. Jawa Timur sebesar 10,38 persen dan berada pada urutan ke-16 dari 34 Provinsi di Indonesia. Pada 2021, diantara 38 Kabupaten/Kota se JATIM, Kab. Sampang memiliki tingkat kemiskinan tertinggi, 23,76%. Pada Tahun 2022,

Sementara, TPT Prov. Jawa Timur sebesar 4,81% (urutan ke-17 dari 34 Provinsi di Indonesia). Pada 2021 TPT tertinggi berada di Kab. Sidoarjo sebesar 10,87%. Sementara, Tahun 2022 Koefisien GINI Prov. Jawa Timur sebesar 0,37 (urutan ke-10 dari 34 Provinsi di Indonesia).  Sedangkan, suatu daerah otonom atau negara dikategorikan secara sosek adil, jika Koefisien GINI < 0,3 (Pareto, 1970).

Kemudian, pada 2021 Koefsien GINI tertinggi berada di Kota Malang sebesar 0,41. Pada 2021, IPM Prov. Jawa Timur sebesar 72,14 (urutan ke-14 dari 34 Provinsi di Indonesia). Menurut UNDP, suatu Daerah Otonom atau Negara dikategorikan maju, bila IPM > 80. Pada 2021, IPM tertinggi berada di Kota Surabaya sebesar 82,31%. Kemenkeu menyebut, warga negara wajib pajak adalah yang income nya > Rp 60 juta/tahun. Disisi lain, Provinsi Jawa Timur memiliki posisi strategis di bidang industri karena terletak di antara Jawa Tengah dan Bali sehingga menjadi pusat pertumbuhan industri dan perdagangan.

Kemudian, Prof Rokhmin Dahuri mengatakan, Angkatan Kerja Jawa Timur menurut Pendidikan, 2021 Sekitar 61% penduduk bekerja Jawa Timur berpendidikan ≤ SMK/SMA. Sekitar 57% pengangguran terbuka Jawa Timur berpendidikan ≥ SMA.

Sektor Unggulan Pembangunan Ekonomi Prov. Jawa Timur

Pada 2021, Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Laut, Universitas Bremen, Jerman itu menyatakan, produksi beras Provinsi Jawa Timur mencapai 5.692.143,07 ton (terbesar ke-1 di Indonesia). Asumsi kebutuhan beras Jawa Timur : 40.666.000  jiwa x 120 kg/th = 4.879,920 ton/tahun. Dengan luas Panen padi terbesar berasal dari Kabupaten Lamongan’

Produksi sawit terbesar berasal dari Kab. Sumenep. Sebagian besar produksi sayuran berasal dari komoditas Cabai Rawit, Bawang merah dan Kubis. Produksi cabai rawet terbesar berasal dari Kab. Malang. Malang berada di urutan ke-1 terbesar sebagai Produsen Pisang di Jawa Timur.

Laut Jawa Timur berada di WPP 573 & WPP 712 dengan potensi SDI: 2.609.171 ton/tahun. Hingga 2021, tingkat pemanfaatan potensi tersebut mencapai 19,5%. Potensi  perikanan tangkap di PUD Jawa Timur, meliputi: 13 Wilayah Sungai, 154 Danau/Situ/Waduk/Embung, Rawa, dan Genangan Air Lainnya.

11 Wilayah Sungai Aceh meliputi: Banyupahit, Badadung, Madiun, Bengawan Solo, Brantas, Grindulu, Jagir, Konto, Mas, Porong, Senen, Setail, dan Widas. Sementara 10 Danau/Situ/Waduk/Embung terluas di Jawa Timur diantaranya: 1. Telaga Sarangan, 2. Ranu Kumbolo, 3. Ranu Pani, 4. Telaga Ngebel, 5. Ranu Klakah, 6. Ranu Grati, 7. Ranu Agung, 8. Waduk Selorejo, 9. Ranu Gumbolo, dan 10. Danau Taman Hidup

Produksi Perikanan Tangkap PUD Kab./Kota Pesisir Jawa Timur Menurut Komoditas (ton), 2021. Sebaran Produksi Perikanan Tangkap PUD Kab./Kota Pesisir Jawa Timur, 2021 (ton) Produksi terbesar berasal dari Kabupaten Banyuwangi (44,5%). Sebaran Nelayan PUD Kab./Kota Pesisir Jawa Timur, 2020 (orang) Total: 33.225 orang Jumlah nelayan terbanyak berada di Tuban (34%).

Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri mengulas, total potensi lahan perikanan budidaya Provinsi Jawa Timur sebesar 434.758 ha, dimana tingkat pemanfaatan hingga 2020 baru 17,9%, dengan dominan dari jenis budidaya Air Tawar.

Ekspor produk perikanan Jawa Timur dominan komoditas Udang (23% total volume dan 53% total nilai). Jawa Timur merupakan produsen terbesar ke-5 garam non tambak nasional (0.9%), sekitar 99% produksi garam Jawa Timur berasal dari Tambak. Pada 2021, Produksi Sapi, Kambing dan Domba paling banyak di Produksi di Jawa Timur.

Dalam skala nasional, Jawa Timur memiliki Potensi Mikrohidro  1000-5000KW dan Surya sebesar
5.01-5.2 KwH/m2/hari. Produksi Sektor Pertambangan terbesar berada di Kabupaten Pasuruan (49%). Kota Batu merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai Jumlah Akomodasi Terbanyak Se Jawa Timur yaitu 1.207 hotel bintang dan non bintang.

Yang memprihatinkan, status gizi dan kesehatan masyarakat masih rendah: Stunting masih tinggi (23,5%), gizi buruk (malnutrisi) masih tinggi. Pendidikan dan kompetensi (knowledge, skills, dan expertise) relatif rendah: 43% angkatan kerja berpendidikan SLTP ke bawah (pendidikan terendah angkatan kerja di negara maju adalah SLTA), produktivitas rendah, dan daya saing rendah. Etos Kerja relatif rendah: kerja keras, disiplin, kerjasama, dan saling menolong – membesarkan.

“Akhlak masih perlu perbaikan: jujur, amanah, cerdas dan visioner (fathonah), menyampaikan dengan benar dan baik, hidup sederhana, tidak iri dan dengki, dan semangat serta konsisten untuk berbuat kebajikan (amal saleh), ber IMTAQ menurut agama masing – masing, dan antar pemeluk agama saling menghormati serta hidup harmonis dan damai,” ujar Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan 2020 – Sekarang.

Pada umumnya, produktivitas, efisiensi (profitability), daya saing, dan keberlanjutan (sustainability) unit usaha (bisnis) di hampir semua sektor pembangunan masih rendah  Hal ini disebabkan karena mereka tidak menerapkan: (1) Economy of Scale, (2) Integrated Supply Chain Management System (manajemen hulu – hilir terpadu), (3) teknologi muktakhir yang sudah proven (seperti Industry 4.0), dan (4) prinsip-prinsip pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable development).

Sementara itu, unit bisnis berskala besar, modern, dan menerapkan keempat prinsip bisnis diatas (Swasta Nasional, BUMN, dan Swasta asing/MNC) kurang ‘nasionalis’: tidak membangun a win-win cooperation dengan UMKM, sebagian besar profit nya dilarikan ke luar negeri.

Pendayagunaan potensi berbagai sektor ekonomi belum optimal. Industri manufakturing (pengolahan) masih perlu ditingkatkan agar volume dan kualitas produk nya lebih berdaya saing dan mampu memenuhi kebutuhan nasional maupun ekspor secara berkelanjutan.

Kemampuan pemasaran baik di dalam negeri maupun di luar negeri (pasar ekspor) relatif masih lemah. Keterbatasan APBD, APBN, kredit perbankan, dan sumber dana lainnya. Politik anggaran APBD Kabupaten/Kota, APBD Propinsi Jatim, dan APBN kurang mendukung Visi, Misi, Kebijakan, dan Program Pembangunan Ekonomi.

Infrastruktur dasar: jalan, air bersih, jaringan listrik, gas, telkom, internet (digital), pelabuhan, bandara, dan lainnya masih perlu ditingkatkan, khususnya di Kabupaten/Kota tertinggal seperti wilayah P. Madura. Infrastruktur ekonomi: bendungan, jaringan irigasi pertanian dan tambak, pasar, bank, dan lainnya perlu ditingkatkan. Konektivitas digital perlu dibangun dan dikembangkan.

Maka yang harus dikerjakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,  pertama harus punya RTRW : minimal 30% total luas wilayah untuk kawasan lindung, dan terpadu hulu – hilir (upland – coast – ocean). Laju pemanfaatan SDA terbarukan > Kemampuan Produksi Lestari.

Pemanfaatan SDA tidak terbarukan (ESDM) tidak ramah lingkungan. Pencemaran lingkungan.  Biodiversity loss pada level genetik, spesies, dan ekosistem. Degradasi fisik ekosistem alam: mangrove, terumbu karang, hutan darat, dan lainnya. Dampak negatip Perubahan Iklim Global, dan bencana alam lainnya. Birokrasi yang kurang melayani.

Rendahnya pelaksanaan Good Governance (tata kelola pemerintahan): profesional, efisien, efektif, cepat, murah, mudah, entrepreneurial, transparan, dan, akuntabilitas. Inkonsistensi kebijakan pemerintah. Tidak tegaknya ‘rule of laws’: bobroknya instansi dan oknum penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, kehakiman, KPK, dan lainnya).

Visi RPJMD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, "Terwujudnya Masyarakat Jawa Timur Yang Adil, Sejahtera, Unggul Dan Berakhlak Dengan Tata Kelola Pemerintahan Yang Partisipatoris Inklusif Melalui Kerja Bersama Dan Semangat Gotong Royong"

Misi RPJMD Provinsi Jawa Timur, antara lain: Mewujudkan Keseimbangan Pembangunan Ekonomi, Baik antar Kelompok, antar Sektor dan Keterhubungan Wilayah.

Terciptanya Kesejahteraan yang Berkeadilan Sosial, Pemenuhan Kebutuhan Dasar Terutama Kesehatan dan Pendidikan, Penyediaan Lapangan Kerja dengan Memperhatikan Kelompok Rentan

Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Inovatif, Terbuka, Partisipatoris Memperkuat Demokrasi Kewargaan untuk Menghadirkan Ruang Sosial yang menghargai prinsip Kebhinekaan.

Melaksanakan Pembangunan Berdasarkan Semangat Gotong Royong, Berwawasan Lingkungan untuk Menjamin Keselarasan Ruang Ekologi, Ruang Sosial, Ruang Ekonomi dan Ruang Budaya.

Tujuan utama pembangunan ekonomi: (1) semua penduduk usia kerja (15 – 64 tahun) bisa bekerja dengan income yang mensejahterakan (> US$ 322,5 (Rp 5 juta)/orang/bulan); (2) GNI perkapita > US$ 13.205; (3) produk dan jasa yang dihasilkan berdaya saing tinggi; (4) menghasilkan pertumbuhan ekonomi tinggi (> 7% per tahun) dan berkualitas; (5) Koefisien GINI < 0,3; dan (6) ramah lingkungan serta berkelanjutan (sustainable).

Kombinasi proporsional Program Pemulihan Kesehata (vaksinasi dan PROKES) dengan Program Pemulihan Ekonomi/GAS  Indonesia sebagai salah satu negara yang sukses dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 (WHO, 2021).

Pemberian Bansos kepada warga yang membutuhkan (cacat mental, cacat fisik, penganggur dan rakyat miskin). Restrukturisasi kredit perbankan. Pemberian KUR untuk UMKM. UU Cipta Kerja Perbaikan Iklim Investasi & Ease of Doing Business. Pembangunan infrastruktur.

Menjaga sektor-sektor ekonomi existing: Pertanian, Kelautan & Perikanan, Kehutanan, ESDM, Pariwisata, Industri Manufaktur, dan Koperasi & UMKM. Pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin untuk menjadi produktif dan ‘tangan diatas’: (1) Bina Manusia, (2) Bina Usaha, dan (3) Bina Lingkungan.

Dari dominasi eksploitasi SDA dan ekspor komoditas (sektor primer) dan buruh murah, ke dominasi sektor manufaktur (sektor sekunder) dan sektor jasa (sektor tersier) secara proporsional yang produktif, berdaya saing, inklusif, mensejahterakan, dan berkelanjutan (sustainable). Dari dominasi sektor impor dan konsumsi ke dominasi sektor investasi, produksi dan ekspor.

Lalu, modernisasi sektor primer (kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, dan ESDM) secara produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan. 

Revitalisasi industri manufakturing yang unggul sejak masa Orde Baru: (1) Mamin, (2) TPT (Tekstil dan Produk Tekstil), (3) kayu dan produk kayu, (4) pulp and paper, (5) Elektronik, (6) Otomotif, dan lainnya.

Pengembangan industri manufakturing baru: mobil listrik, Energi Baru Terbarukan (matahari, angin, panas bumi, biofuel, kelautan, dan hidrogen), Semikonduktor, Chips, Baterai Nikel, Bioteknologi, Nanoteknologi, Kemaritiman, Ekonomi Kreatif, dan lainnya.

Semua pembangunan ekonomi (butir-1 s/d 5) mesti berbasis pada Pancasila (pengganti Kapitalisme), Ekonomi Hijau (Green Economy), dan Ekonomi Digital (Industry 4.0).

Duta Besar Kehormatan Kepulauan Jeju dan Kota Metropolitan Busan, Korea Selatan itu, menyampaikan bahwa ekonomi hijau dan biru bisa membangun dunia yang sejahtera, adil dan berkelanjutan.

Ekonomi Hijau adalah paradigma ekonomi yang: (1) mendayagunakan SDA secara efisien, tidak melampui kemampuan pulih (renewable capacity) nya, dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan secara berlebihan; (2) sedikit atau tidak membuang limbah (zero waste) dan mengimisikan Gas Rumah Kaca (zero emission); dan (3) mensejahterakan umat manusia secara berkeadilan (UNEP, 2012).

Ekonomi Digital adalah paradigma ekonomi yang mensyaratkan semua aktivitas ekonomi manusia (produksi, distribusi, transportasi, dan konsumsi) menggunakan jenis-jenis teknologi di era Revolusi Industri IV (Industry 4.0) seperti Big Data, IoT, Artificial Intelligent, Cloud Computing, Blockchain, Robot, Bioteknologi, dan Nanoteknologi (Schwab, 2015).

Strategi Pengembangan Ekonomi Digital. Pembangunan infrastruktur digital (digital connectivity). Pembangunan talenta (SDM) bekemampuan digital unggul. 

Digitalisasi semua data dan informasi (spatial maupun atribut) di semua sektor pembangunan (kehidupan). Penyusunan Digital Big Data.

Pengembangan aplikasi digital berbasis Big Data, dengan menggunakan IoT, AI, Blockchain, Cloud Computing, Drone, Robot, AR, VR, dan teknologi Industry 4.0 lainnya untuk semua sektor pembangunan: kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pertanian, kelautan & perikanan, kehutanan & LH, ESDM, pariwisata & ekonomi kreatif, dan lainnya.

Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia ini menjelaskan, sembilan program Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-Jatim Quick Wins (2023 – 2024). Yakni, Kepala Dinas (OPD) bidang ekonomi (Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Perindustrian, ESDM, Perdagangan,  Koperasi – UMKM, dan Naker) harus melakukan pendataan warga yang menjadi tanggung jawabnya (seperti petani, nelayan, buruh, UMKM dan pekerja sektor informal) by name and by address. 

Lalu, pilah berdasarkan income Rp 5 juta/orang/bulan untuk mengkalisifikasikan mana yang masih miskin dan mana yang sudah sejahtera (income > Rp 5 juta/orang/bulan).  Kemudian, buat kebijakan dan program kerja untuk pengentasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan mereka yang sudah sejahtera, sehingga income nya > Rp 5 juta/bulan sampai 13.205 dolar AS perkapita.

Setiap unit bisnis (usaha), khususnya UMKM harus menerapkan: (1) skala ekonomi (economy of scale); (2) Integrated Supply Chain Management System; (3) tekonologi mutakhir (termasuk teknologi era Industri 4.0); dan (4) ramah lingkungan dan ramah sosbud (Sustainable Development).

Revitalisasi, Ekstensifikasi, dan Diversifikasi usaha di sektor: (1) Pertanian (tanaman pangan, hortikultur, perkebunan, dan peternakan); (2) Kelautan dan Perikanan; dan (3) Kehutanan, dengan menerapkan keempat prinsip bisnis diatas  Untuk memperkokoh Kedaulatan Pangan Nasional, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya di wilayah perdesaan secara berkelanjutan.

Revitalisasi dan pengembangan sektor ESDM supaya lebih ramah lingkungan dan sosbud (ESG). Revitalisasi dan pengembangan sektor industri manufaktur supaya berkelas dunia yang menghasilkan produk berdaya saing tinggi (kualitas unggul, harga relatif murah, dan produksi teratur) untuk memenuhi kebutuhan nasional dan ekspor secara berkelanjutan.

Revitalisasi dan pengembangan sektor Pariwisata. Revitalisasi dan pengembangan sektor Perdagangan, Jasa, dan Ekonomi Kreatif. Perkuat dan kembangkan kerjasama produktif dan saling mnguntungkaan (win-win) antara usaha besar (corporations) dengan UMKM.

Secara bertahap tingkatkan UMR (Upah Minimum Regional) untuk karyawan (BURUH) di sektor industri swasta nasional, BUMN, dan MNC (Multi National Corporation) hingga minimum US$ 325 (Rp 5 juta)/bulan sampai US$ 13.205/bulan.  Pemerintah berkewajiban meningkatkan kinerja dan produktivitas karyawan (buruh) melalui program DIKLATLUH secara terencana dan berkesinambungan, dan SUBSIDI lima kebutuhan dasar secara sementara.

Tiga Langkah Strategis untuk menciptakan produktivitas dan daya saing, sehingga Prov. Jawa Timur bisa maju, sejahtera, dan mandiri: 1) Menjadi tuan rumah yang baik (be a good host) bagi pelanggan daerah (rakyat, wisatawan, investor, dan talented people), 2) Memperlakukan pelanggan secara baik (treat your customers/guests properly), 3) Membangun sebuah “rumah” yang nyaman bagi pelanggan (building a home sweet home).

Langkah strategis-1 merupakan upaya untuk menarik dan mengakuisisi pelanggan (customer acquisition). Langkah strategis-2 untuk memuaskan pelanggan (customer satisfaction). Langkah strategis-3 untuk mempertahankan pelanggan (customer retention).

Sedangkan kunci sukses pembangunan wilayah, menurut Prof. Rokhmin Dahuri, antara lain: 1. Punya Rencana (Roadmap, Blueprint) pembangunan yang tepat dan benar serta diimplementasikan secara berkesinambungan.

2. Setiap komponen (Penduduk, Sektor Pembangunan, Dan Kabupaten/Kota) dari wilayah itu menyumbangkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Ada a critical mass
(orang capable dan baik) minimal 50% (Pareto, 1970). 3. Antar komponen bekerjasama secara sinergis, dan  4. A capable, strong, and good leader (Issard, 1972).

Komentar