Seminar Nasional FPIK Universitas Mulawarman
Prof. Rokhmin Dahuri Dorong Sektor Perikanan dan Kelautan Dukung Ibu Kota Nusantara
ASKARA - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS menyatakan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim mengurangi disparitas pembangunan antar wilayah, khususnya Jawa vs KTI (Kawasan Timur Indonesia), dan sekaligus pemerataan pembangunan dan kemakmuran antar wilayah secara proporsional.
Demikian dikatakan Prof. Rokhmin Dahuri saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Tahun 2022 Universitas Mulawarman, Samarinda, Sabtu, 12 November 2022, bertema “Pengelolaan Sektor Perikanan Dan Kelautan Berkelanjutan Dalam Mendukung IKN”.
“Pemindahan IKN juga hendaknya menjadi momentum membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru utamanya mewujudkan pemerataan di wilayah timur Indonesia sebagaimana juga tertuang dalam visi poros maritim dunia. Sehingga, perekonomian Indonesia akan lebih produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Prof. Rokhmin Dahuri.
Terpilihnya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Propinsi Kaltim sebagai IKN baru adalah secara geografis, terletak hampir di tengah wilayah NKRI; bagian dari Aluar Laut Kepualauan Indonesia atau ALKI-II; bebas gunung berapi (Ring of Fire); dan memiliki kesiapan infrastruktur dan sosekbud yang lebih baik ketimbang propinsi di P. Kalimantan lainnya.
Selain itu juga yang darurat adalah menyelamatkan Pulau.Jawa (Jakarta) dari bencana ekologis dan sosial ekonomi. Saat ini masih di dominasi oleh kelompok provinsi pulau jawa yang memberikan kontribusi terhadap PDB TW-1 sebesar 58,70% dan TW-2 sebesar 57 %.
Namun, berkaca dari negara lain, Pemindahan Ibu Kota Negara ternyata tidak selamanya berjalan sukses sesuai harapan. Banyak negara justru dinilai gagal dalam kebijakan tersebut termasuk salah satunya negara tetangga kita Malaysia yang pindah ibu kota negaranya dari Kuala Lumpur ke Putrajaya.
“Pemindahan ibukota itu harus belajar kepada negara-negara lain termasuk tetangga kita Malaysia. Karena kita tahu pemindahan ibu kota negara dari berbagai negara itu ada yang sukses dan ada yang fail atau gagal. Seperti amerika dari new York ke Washington DC itu sukses, sementara Malaysia dari kuala lumpur ke putra jaya dikatakan faild atau gagal,” ujarnya.
Untuk itu, Prof. Rokhmin Dahuri meminta pemerintah agar belajar kepada negara-negara yang telah melakukan pemindahan ibu kota negara termasuk negara tetangga Malaysia dari Kuala Lumpur ke Putrajaya yang dianggap gagal karena karena pegawai pemerintah enggan pindah, dan secara de facto pusat pemerintah dan perekonomian tetap berada di Kuala Lumpur.
Adapun ukuran sukses tidaknya pemindahan ibukota negara baru menurutnya itu diukur dari pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di wilayah tersebut dan sekitarnya. Jadi pemindahan IKN nantinya tidak hanya memberi dampak ekonomi terhadap Kalimantan timur melainkan juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Pemindahan IKN tidak hanya berdimensi di level nasional tapi juga global. Jika china punya konsep geoekonomi dan geopolitik BRI (The Belt and Road Initiative) atau jalur sutera, maka kita punya konsep poros maritim dunia.
“Nah pemindahan IKN ini menjadi momentum untuk mewujudkan itu. Membangun pusat-pusat pertumbuhan baru di luar pulau jawa dengan salah satunya memanfaatan potensi ekonomi maritim dan sumber daya wilayah pesisir dan lain-lain,” tandasnya.
Prof. Rokhmin Dahuri membeberkan konsep dan strategi pembangunan berkelanjutan masyarakat pesisir Penajam Paser Utara (PPU) dalam menyambut IKN baru berbasis industri dan pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan.
Menurutnya, Kabupaten PPU memiliki potensi perikanan yang harus dimanfaatkan dalam memajukan masyarakat khususnya di pesisir yakni usaha perikanan tangkap, usaha budidaya laut (mariculture), usaha budidaya perairan payau (tambak), usaha budidaya perairan tawar seperti keramba di sungai, KJA di danau dan bendungan, kolam air tawar, minapadi, akuarium (ikan hias), dan wadah lainnya, dan industri pengolahan hasil perikanan.
“Semua usaha diatas harus menerapkan skala ekonomi, Integrated Supply Chain Management System, teknologi mutakhir pada setiap mata rantai pasok, dan prinsip-prinsip pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable development),” jelas Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan 2020 – Sekarang.
Visi dan Tujuan Ibu Kota Nusantara
Menteri Kelautan dan Perikanan-RI periode 2001 – 2004 itu menyampaikan dalam Pasal 2 UU NO.3/2022, Ibu Kota Nusantara memiliki visi sebagai Kota Dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia. Visi Ibu Kota Negara Baru, yakni: Simbol Identitas Bangsa, Smart, Green Beautiful, dan Sustainable, Modern dan Berstandar Internasional, Tata Kelola pemerintah yang efisien dan efektif.
“Sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, IKN menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945,” ujar Prof. Rokhmin Dahuri.
Menurut Prof Rokhmin Dahuri, ukuran sukses tidaknya pemindahan ibukota negara baru diukur dari pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di wilayah tersebut dan sekitarnya. Dia berharap pemindahan ibukota negara nantinya tidak hanya memberi dampak ekonomi terhadap Kalimantan Timur melainkan juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Prof Rokhmin Dahuri menerangkan, proyeksi pertambahan jumlah penduduk IKN Nusantara pada tahun 2024, sebesar 205.000 Penduduk. Diperkirakan pada 2024, sekitar 205.000 penduduk yang pindah ke ibu kota baru.
“Jumlah tersebut terdiri dari sekitar 180.000 Aparatur Sipil Negara (ASN), di antaranya PNS pusat, pejabat-pejabat di lingkungan eksekutif, legislatif, serta yudikatif dan lainnya. Sementara itu, 25.000 lainnya merupakan anggota TNI dan Polri,” tuturnya.
Pada tahun 2035, diperkirakan bertambah 1,9 Juta Penduduk. Dalam 5 hingga 10 tahun setelah ibu kota resmi berpindah akan ada tambahan penduduk sekitar 1,2 juta jiwa.
Angka tersebut terdiri atas keluarga-keluarga dari ASN dengan asumsi dua anak per ASN sebanyak 800.000 orang dan pelaku bisnis pendukung pemerintahan seperti rumah makan, pusat perbelanjaan, dan lain lain pada kisaran 300.000 hingga 400.000 orang. “Sedangkan proyeksi penduduk IKN pada 2045, akan mencapai 4,5 Juta hingga 6 juta jiwa,” kata Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia ini.
Pada kesempatan itu, Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan, cakupan Wilayah Ibu Kota Nusantara (Pasal 6 UU NO.3/2022 ) terdiri daratan (256.142 HA) dan Lautan (68.189 HA). Kawasan inti pusat pemerintahan, Kawasan Ibu Kota Nusantara (56.180 HA).
Untuk daratan terbagi Kawasan Ibu Kota Nusantara (56.180 HA) sebagai kawasan inti pusat pemerintahan dan Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara (199.962 H). “Sayangnya, belum ada Kawasan Konservasi Pesisir dan Laut,” kata Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Laut, Universitas Bremen, Jerman itu.
Dengan Visi sebagai “Smart, Prosperous, Vibrant, Green, Beautiful, and Sustainable City”, IKN Nusantara harus didukung oleh semua sektor pembangunan supaya mampu mewujudkan Visi nya tersebut.
Selain itu, segenap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintahan, swasta, pendatang (visitors), dan masyarakat (warga) IKN tidak boleh menimbulkan dampak negatip (ekologi, ekonomi, sosekbud, dan politik) terhadap lingkungan sekitarnya. Sebaliknya, mesti menghasilkan dampak positip berkekanjutan.
Peran dan Kontribusi Sektor KP bagi IKN
Menurutnya, peran dan kontribusi sektor kelautan dan perikanan dalam bagi Ibu Kota Nusantara paling tidak mencakup enam hal, yaitu:
1. Memproduksi dan menyediakan (supply) berbagai jenis komoditas ikan dan biota perairan lainnya, serta produk olahan berbagai jenis ikan dan biota lainnya.
2. Memproduksi dan menyediakan functional (nutraceutical) food and beverages, farmasi, kosmetik, bioenergy, dan produk industri bioteknologi perairan lainnya.
3. Pusat Industri Pengolahan Hasil Perikanan, dan Industri Bioteknologi Perairan, dengan bahan baku (raw materials) dari wilayah perairan Kaltim dan wilayah perairan NKRI lainnya.
4. Pusat Perdagangan Kelautan dan Perikanan untuk memenuhi kebutuhan IKN dan Nasional serta Ekspor secara berkelanjutan.
5. Memastikan bahwa seluruh nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pedagang ikan, dan stakeholder KP lainnya sejahtera secara berkeadilan.
6. Menjaga keberlanjutan (sustainability) SDK serta ekosistem pesisir, pulau kecil, laut, dan perairan tawar.
Pilar Keberlanjutan Dalam Pengelolaan Perikanan Tangkap
Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan, pangan fungsional (nutraceutical) meliputi: produk alami (buah dan sayuran); produk yang diubah (biji-bijian dan serat); produk yang diperkaya (tambahan vitamin dan mineral); produk yang diperkaya (seperti probiotik) atau produk yang disempurnakan (telur dengan peningkatan asam lemak omega-3 atau salmon dengan peningkatan asam lemak bermanfaat) (Kaur & Singh, 2017).
“Konsumen semakin mencari solusi holistik untuk membantu mencegah penyakit kronis dan mengoptimalkan kesehatan (Khan et al., 2013),” kata Ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) itu.
Hal ini, sambungnya, menyebabkan munculnya segmen pasar baru pada produk pangan fungsional yang tumbuh sekitar 10% per tahun. Diperkirakan pada tahun 2020 pasar makanan fungsional global akan bernilai $ 192 miliar dolar AS (Euromonitor 2016).
Rencana Pembangunan Pelabuhan Perikanan di IKN Nusantara
Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri menyatakan, Kalimantan Timur belum memiliki Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), apalagi PPS (Pelabuhan Perikanan Samudera).
“Yang dimiliki hanya Pelabuhan Pantai Pantai (PPP) dan TPI (Tempat Pendaratan Ikan) untuk kapal-kapal Nelayan kecil,” kata Duta Besar Kehormatan Kepulauan Jeju dan Kota Metropolitan Busan, Korea Selatan itu.
Sementara itu, kapal-kapal ikan berukuran besar sebagian berpangkalan di Jawa dan sebagian lagi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
“Untuk pembangunan perikanan di IKN harus memiliki Pelabuhan Perikanan yang dapat menampung kapal ikan berukuran besar (> 30 GT) dan memiliki kawasan industri perikanan terpadu,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, Industri Perikanan di Kawasan Pelabuhan swasta ini akan menjadi kawasan yang sangat strategis di selat Makasar.
Sedangkan, Sistem Bisnis Industri Perikanan Terpadu di Pelabuhan Perikanan IKN terdiri: Perikanan Tangkap - Kapal Purse Seine Pelagis Besar, Kapal Purse Seine Pelagis Kecil, Rawai Tuna, Hand Line/Pajeko, Pool and Line / Huhate;
Perikanan Budidaya - Budidaya Tambak Udang Vaname 100 Ha, Budidaya Ikan Kerapu, Budidaya Lobster, Budidaya Barammundi, Budidaya Rumput Laut, Teripang, Kerang Mutiara; Pelabuhan Perikanan - Kawasan Industri Perikanan di Kuker, Shipyard & Dockyard di PPU;
Industri Processing Hasil Perikanan Kuker - Pabrik ES, Cold Storage, Pabrik Pengolahan, Tuna Grade-A tuna sashimi, Tuna Beku Grade-B, Tuna Kaleng Grade-C, Pakan Ikan fish meal, Udang Barammundi, Rumput Laut Karagenan;
Dosen Kehormatan Mokpo National University Korea Selatan itu menjabarkan terkait Manajemen Lingkungan dan SDM untuk Pembangunan KP Berkelanjutan, antara lain:
1. RTRW Upland – Coast - Ocean terpadu. Minimal 30% total luas suatu wilayah untuk kawasan lindung.
2. Konservasi biodiversity pada tingkatan (level): genetik, spesies , dan ekosistem (Kawasan Lindung Laut atau Marine Protected Area).
3. Pengendalian pencemaran limbah padat dan cair, dan emisi karbon serta Gas Rumah Kaca lainnya (CH4, NOx, dan SOx): zero – waste technology; 3 R (Reduce, Reuse, and Recycle); Circular Economy.
4. Design and Construction with Nature.
5. Mitigasi dan adaptasi terhadap Perubahan Iklim Global, dan benacana alam lainnya.
6. Usaha rakyat (UMKM) harus menerapkan: (1) economy of scale, (2) ISCMS, (3) teknologi mutakhir yang proven (Industry 4.0), dan prinsip-prinsip Sustainable Development.
7. Permudah akses UMKM terhadap kredit perbankan, teknologi, pasar, informasi, dan aset ekonomi produktif lainnya.
8. Kerjasama saling menguntungkan antara UMKM dengan Korporasi.
Komentar