Sabtu, 27 April 2024 | 00:34
COMMUNITY

Ketua Partai Mahasiswa : Ketua KPK Tidak Langgar Aturan Perundangan Ketika Temui Tersangka Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Ketua Partai Mahasiswa : Ketua KPK Tidak Langgar Aturan Perundangan Ketika Temui Tersangka Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Partai Mahasiswa (Dok PMI)

ASKARA - Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) Turut mengomentari persoalan kontroversi yang muncul di tubuh lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ketua KPK menemui tersangka dugaan kasus korupsi Lukas Enembe beberapa hari yang lalu di Jayapura.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh ketua KPK Firli Bahuri tidak melanggar aturan perundang-undangan. 

"Seorang pimpinan lembaga penegak hukum, menemui orang yang sedang berperkara, dalam kapasitas sebagai pimpinan yang memimpin penyidikan dan pertemuan tersebut dilakukan secara terbuka dan informasinya kemudian disampaikan ke publik, ini salahnya dimana? Dan apa yang sebenarnya dipersoalkan?" kata eko dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/11).

Pihanya menilai apa yang dilakukan oleh ketua KPK Firli bahuri adalah bagian dari upaya penegakan hukum, selagi dalam konteks menjalankan tugas penyidikan. 

"Kami rasa itu bukan persoalan. Dan kami mendukung apapun upaya Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dalam menegakkan kasus yang sedang di tangani saat ini," tandas Eko.

Terakhir, pihaknya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak berprasangka buruk atas segala upaya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Harusnya kita mendukung segala bentuk upaya penegakan hukum yang sedang ditempuh," tutup Eko.

Komentar