Belum Ada Aturan Pemerintah, Pertamina: Kecuali Solar Persilakan Semua Jenis Mobil Beli Pertalite
ASKARA - Senior Supervisior Comunications dan Relations PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT), Marthia Mulia Asri mengatakan, semua jenis mobil dipersilakan beli Pertalite.
Hal ini dikatakan Thia sapaan akrabnya, meluruskan isu yang berkembang soal pembelian Pertalite dan Solar mulai September 2022.
"Jadi selama belum ada aturan dari pemerintah semua masih boleh sih, menggunakan Pertalite," jelasnya kepada media, dikutip Sabtu (10/9).
Namun, dia menyebut tidak semua BBM bersubsidi dapat dinikmati, contohnya Solar. "Jadi saat ini yang masih diatur pengunaannya itu adalah Biosolar," ujarnya.
Menurutnya, semua pengunaan BBM bersubsidi sudah diatur dalam perudang-undangan dan memiliki ketentuan berbeda-beda.
Ketentuan sasaran pengguna BBM bersubsidi telah diatur pada Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Termasuk mengenai petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.
"Itu ada di Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 siapa saja yang berhak menggunakan dan jenis kendaraan apa saja dan maksimal pengunaanya itu hanya untuk Biosolar," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak (BPH Migas) telah memberikan sinyal tentang jenis kendaraan apa saja yang masih diperbolehkan membeli Pertalite dan Solar Subsidi. Rencananya adalah untuk mesin 1.500 cubicle centimeter (cc) ke bawah menjadi 1.400 cc ke bawah.
Untuk kendaraan roda dua sendiri hanya diperbolehkan untuk 250 cc. Jadi yang tidak masuk kategori tidak akan boleh membeli Pertalite.
Selain itu, BPH Migas juga mengatur pengendalian BBM bersubsidi melalui SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.
Sementara itu, Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Dwi Puja Ariestya mengatakan, Pertamina memperketat pengawasan pada distribusi BBM dengan bekerja sama dengan kepolisian terutama untuk BBM bersubsidi agar BBM disalurkan secara tepat sasaran.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135,” sebutnya.

Komentar