Sabtu, 20 April 2024 | 06:06
NEWS

KPK Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

KPK Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Bupati Mimika Eltinus Omaleng

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di sebuah hotel di Kota Jayapura, Papua, Rabu (7/9).

"Rekan-rekan kami diminta untuk membantu pengamanan dan kemudian (Eltinus Omaleng) sudah diamankan oleh rekan-rekan KPK," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes AM Kamal di Jayapura, Rabu (7/9).

Kamal mengaku belum bisa memberi keterangan lebih lanjut, karena belum ada laporan lengkap mengenai penangkapan tersebut.

Namun, dirinya memastikan bahwa saat ini KPK membawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura.

"Ia (Eltinus Omaleng), masih dilakukan pemeriksaan di Brimob," ujar Kamal.

Sebelumnya, Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 menelan biaya hingga Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, dan 2021.

Pada 2022, Pemkab Mimika kembali menganggarkan dana Rp 50 miliar untuk proyek tersebut.

"Kami sudah minta kepada Kapolres Mimika untuk berkoordinasi dengan para tokoh yang ada di Timika dan juga soal pengamanan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri pada hari yang sama.

Menurut Kapolda, para tokoh masyarakat, adat dan agama diharap bisa membantu untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa apa yang sedang dialami Bupati Mimika adalah murni kasus hukum.

Ia tidak menginginkan penangkapan Eltinus Omaleng digiring ke isu yang tidak terkait.

"Sampai saat ini Kabupaten Mimika wilayahnya masih kondusif jadi kita harus jaga bersama-sama. Masyarakat juga bisa melihat dari sisi kaca mata hukum dan masyarakat bisa menghargai proses hukum yang sedang berjalan," ucap dia. (frifod)

Komentar