Jumat, 26 April 2024 | 21:59
NEWS

Hasil Uji Kebohongan, Tiga Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J Bicara Jujur

Hasil Uji Kebohongan, Tiga Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J Bicara Jujur
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

ASKARA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, Selasa (06/09), mengungkapkan hasil sementara uji poligraf (kebohongan/kejujuran) tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J memberikan keterangan secara jujur.

Ketiga tersangka yang dimaksudkan adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM).

“Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur,” kata Andi kepada wartawan melalui pesan instans.

Andi tidak merinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada tersangka, karena hal itu untuk konsumsi penyidik guna memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan.

Menurut jenderal bintang satu itu, setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor sesuai perannya masing-masing.

“Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing,” ujarnya.

Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan uji poligraf terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J dan satu saksi asisten rumah tangga keluarga Brigadir J bernama Susi.

Tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan yakni Bharada Richard Eliezer dilaksanakan di Bareskrim Polri, kemudian Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diperiksa, Senin (01/09/2022) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul.

Hari ini, kata Andi, penyidik tengah melaksanakan pemeriksaan uji poligraf kepada Putri Candrawathi dan Susi.  Uji Poligraf tersebut dimulai setelah Shalat Dzuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB di Puslabfor Polri. “(Pemeriksaan) sedang berlangsung,” ucapnya.

Sementara itu, untuk uji poligraf terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo diundur menjadi Kamis (08/09) di Puslabfor. “Karena hari Rabu besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber,” kata Andi.

Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau obstruction justice. (Antara)

Komentar