Rabu, 17 April 2024 | 03:49
NEWS

Polisi Bantah Penangkapan Ratusan Penjudi Terkait Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo

Polisi Bantah Penangkapan Ratusan Penjudi Terkait Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo
Ilustrasi judi (Dok Pixabay)

ASKARA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sejumlah kasus perjudian dan menangkap ratusan pelaku judi hanya dalam waktu empat hari. 

Tak pelak, hal itu langsung memunculkan isu terkait kasus Ferdy Sambo. Namun, Polda Metro Jaya membantah pengungkapan kasus ini berkaitan dengan kabar konsorsium 303 yang beredar.

"Oh bukan, bukan karena kasus itu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan, Jumat (26/8). 

Dikatakan Zulpan, pemberantasan kasus perjudian di ibu kota dan wilayah penyangga lainnya merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya sampaikan bahwa kegiatan ini memang dilakukan pertama karena ada instruksi dari Bapak Kapolri. Polda Metro Jaya membuktikan dalam waktu yang cepat melakukan gerakan dengan hasil hari ini yang kami tampilkan," ujar Zulpan.

Zulpan menyebut, penindakan yang dilakukan oleh pihaknya merupakan pembuktian jika Polda Metro Jaya tidak ragu menindak kejahatan termasuk perjudian.

"Tidak ada toleransi bagi kami soal tindak kejahatan, baik perjudian, minuman keras dan lain-lain," tegas Zulpan.

Polda Metro Jaya dalam kurun waktu empat hari pada periode 21 sampai 25 Agustus 2022 berhasil membongkar sejumlah kasus perjudian di Jakarta dan sekitarnya. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 296 pelaku judi.

Komentar