Jumat, 26 April 2024 | 13:57
NEWS

Status Polisi Ferdy Sambo Langsung Diputus Hari Ini

Status Polisi Ferdy Sambo Langsung Diputus Hari Ini
Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (Dok Viva)

ASKARA - Nasib Irjen Ferdy Sambo sebagai bagian dari Korps Bhayangkara akan diputuskan dalam proses sidang etik yang digelar secara tertutup di Mabes Polri, hari ini, Kamis (25/8). 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, nasib Ferdy Sambo akan diselesaikan dan diputuskan secara cepat. 

"Ya, akan ditentukan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," ujar Dedi. 

Ferdy Sambo telah hadir di muka sidang dengan mengenakan pakaian seragam polisi berpangkat Irjen.

Sidang etik tersebut dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beberapa anggota sidang.

Selain itu, beberapa saksi yang terkait dengan peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J juga akan dihadirkan dalam sidang etik tersebut.

Para saksi tersebut yakni, Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A dan Kombes S.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 

Komentar