Kapolres Jaksel Nonaktif Ditempatkan di Tempat Khusus di Mako Brimob
ASKARA - Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Budhi Herdi Susianto ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus) dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Budhi menjalani Patsus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Namun demikian, Dedi tidak mengungkapkan detail dan sejak kapan Budhi ditempatkan di Patsus tersebut.
"Ya, betul," ucap Dedi, saat dikonfirmasi, Senin (22/8).
Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.
Sebelumnya, Timsus juga telah memeriksa 83 polisi yang diduga melanggar etik dalam penyidikan kasus Brigadir J.
Dari total anggota yang diperiksa itu, sebanyak 35 orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran etik. Mereka pun menjalani Patsus di Mako Brimob dan Provos Polri.
"Sebanyak 35 direkomendasikan etik dan 18 dipatsuskan tapi dikurangi 3 tersangka," ungkap Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8).
Komentar