Komnas HAM Sebut Ada Upaya Pengaburan Fakta Tewasnya Brigadir J
ASKARA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa 10 handphone terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Hasilnya, pihak Komnas HAM mengatakan adanya indikasi dugaan upaya pengaburan fakta.
“Ada upaya-upaya untuk pengaburan (fakta),” ungkap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Selasa (9/7).
Taufan mengatakan, indikasi tersebut hampir sama dengan yang diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.
"Bahwa ada dugaan-dugaan pengaburan fakta itu. Makanya Kapolri mengambil tindakan meminta Irsus memeriksa itu. Dalam pemeriksaan kami juga ada indikasi-indikasi itu,” ujar Taufan.
Lantaran itu, Komnas HAM meminta penyidik Tim Khusus (Timsus) untuk menemukan CCTV untuk membantu memenuhi informasi yang diperlukan.
“Kita minta kita dorong penyidiknya Timsus itu bekerja lebih maksimal, terutama menemukan CCTV itu, karena itu penting sekali. Selain CCTV itu apa? Jejak komunikasi yang lain, supaya tidak kemudian semata-mata mengandalkan keterangan orang per orang,” terangnya.
Taufan menegaskan, bukti CCTV dibutuhkan sebagai bukti pendukung dari jejak komunikasi berdasarkan keterangan yang diperoleh, sehingga konstruksi peristiwanya bisa lebih mudah dibuat.
“Kalau misalnya ketika dia mengubah keterangannya, konstruksi peristiwa bisa berubah kan. Tapi kalau misalnya alat dukung tadi itu, bukti-bukti pendukung itu didapatkan, maka akan lebih mudah untuk mengonstruksikan peristiwanya,” tandasnya.

Komentar