Sabtu, 27 April 2024 | 08:02
NEWS

Lagi, KPK Periksa Nowela Idol soal Kasus Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Lagi, KPK Periksa Nowela Idol soal Kasus Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Nowela Elisabet Auparay

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Nowela Elisabet Auparay penyanyi debutan Idol terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Nowela Idol dipanggil sebagai saksi.

"Hari ini (29/7) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi penyidikan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi, Papua untuk tersangka RPH," demikian disampaikan Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/7).

Nowela datang, Jumat (29/7/2022) pukul 09.45 WIB. Namun, berita ini ditayangkan Junir KPK Ali belum menjelaskan terkait apa yang melibatkan Nowela akan diperiksa. Selain Noqrla, KPK juga memanggil salah seorang wiraswasta bernama Jemmy Suhadi dalam kasus RHP.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham merupakan tersangka dalam kasus ini.

Ricky Ham resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Ricky masuk DPO gara-gara kabur saat hendak dijemput paksa penyidik KPK.

Ali menambahkan bahwa KPK juga telah mencecar sejumlah kerabat dekat RHP. Mereka ditanyai soal proses pelarian tersangka ke Papua Nugini.

"Untuk mengungkap keberadaan tersangka dimaksud, Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak, di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka," ucap Ali.

Mernurutnya, saat ini tim masih menganalisis berbagai keterangan pihak terkait yang terlibat dengan Bupati Mamberamo Tengah. (frifod)

Komentar