Minggu, 12 Mei 2024 | 15:02
NEWS

Kuasa Hukum Istri Irjen Sambo: Advokat Itu Profesi Hukum, Bukan Ahli Nujum

Kuasa Hukum Istri Irjen Sambo: Advokat Itu Profesi Hukum, Bukan Ahli Nujum
Ilustrasi jenazah (Dok U-Report)

ASKARA - Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Patra M Zen mengultimatum pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin tentang spekulasi-spekulasi di kasus kematian Brigadir J. 

Kamaruddin diminta tidak menjadi ahli nujum atau menjadi peramal dalam kasus ini.

"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra kepada wartawan, Rabu (27/7). 

Peringatan itu disampaikan lantaran Kamaruddin dinilai kerap menebar spekulasi-spekulasi terkait kasus ini. 

Menurut Patra, pernyataan Kamaruddin ke awak media seperti mengartikan jika dirinya tahu banyak fakta di balik kasus ini.

"Pernyataan-pernyataan saudara Kamaruddin yang saya baca di media itu seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa," ujarnya.

Patra meminta semua pihak termasuk pihak keluarga Brigadir J agar bersabar menunggu hasil persidangan dan tidak berspekulasi terkait kasus ini.

"Kita tunggu hingga pembuktian di persidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air di baskom," pungkas Patra.

Komentar