Batu Ujian KPK dan Para Penegak Hukum
OLEH: JAYA SUPRANA
(Di dalam naskah sederhana ini saya tidak sebut nama orang tertentu, namun saya yakin Anda semua tahu siapa yang saya maksud)
ASKARA - Ada sebuah batu ujian yang sangat berat di negeri ini. Batu itu tidak terletak di pegunungan, jalan setapak atau sungai, tapi di atas meja-meja lembaga penegak hukum. Namanya: keberanian.
Kisahnya sudah seperti sinetron 500 episode. Semua naskah sudah ada. Bukti-bukti katanya sudah bertebaran di mana-mana, diteriakkan oleh LSM, dibongkar oleh media, dihitung oleh auditor, bahkan diakui oleh orang-orang di dalam lingkarannya sendiri. Kurang apa lagi? Mungkin kurang cap jempol dan materai 10 ribu.
Tapi anehnya, statusnya abadi: selalu "akan ditindaklanjuti", "masih didalami", "sedang dikaji". Tersangka? Jangan dulu. Nanti kaget.
Di negeri ini, maling ayam bisa diproses dalam 24 jam. Rekaman CCTV-nya jelas, ayamnya berkokok atau berkotek di kantor polisi sebagai barang bukti. Selesai.
Tapi kalau yang menyangkut angka dengan nol yang banyak, yang menyangkut tanah, konsesi, dan jabatan mentereng, proses hukumnya berubah menjadi filsafat Zen. Harus sabar, harus meditasi, harus menunggu wahyu pencerahan. Tidak boleh terburu-buru. Katanya, penegakan hukum harus hati-hati, tidak boleh bikin gaduh.
Lucunya, kehati-hatian ini hanya berlaku untuk satu jenis manusia. Untuk jenis manusia lainnya, hukum bisa secepat kilat, seberani singa, sekeras baja.
Inilah saatnya kita mengerti, fungsi KPK dan para penegak hukum kini bukan hanya menangkap koruptor. Fungsi tertingginya adalah menguji kesabaran rakyat. Seberapa lama rakyat bisa menonton drama dengan akhir yang sudah bisa ditebak?
Mereka mungkin lupa satu hal: kepercayaan publik itu seperti piring kaca. Jatuhnya tidak bersuara keras, tapi retaknya terlihat selamanya.
Ketika sebuah kasus yang buktinya sudah dijemur di bawah matahari selama berbulan-bulan tidak juga naik ke tingkat penyidikan, rakyat tidak bodoh. Rakyat hanya mencatat dalam hati: Oh, ternyata hukum itu seperti listrik, kadang nyala, kadang padam, tergantung siapa yang memegang saklarnya.
Kasus ini bukan lagi tentang satu orang pejabat tinggi . Kasus ini sudah menjadi batu ujian: Apakah lembaga yang dulu disegani karena berani menggebrak pintu pejabat di malam hari, kini hanya berani menggebrak pintu maling ayam ?
Jika batu ujian ini tidak bisa dilewati, maka yang rusak bukan hanya satu perkara. Yang rusak adalah seluruh bangunan paradigma hukum kita. Untuk apa kita mengajarkan anak-anak kita untuk jujur, jika mereka melihat di televisi bahwa yang tidak jujur justru diberi waktu untuk berpikir lebih lama?
Semoga saja para penegak hukum segera lulus dari ujian ini. Sebab rakyat sudah bosan menjadi penonton.

Komentar