Jumat, 19 April 2024 | 06:22
NEWS

Suaminya Dinonaktifkan dari Jabatan Karopaminal soal Kasus Brigadir J, Ini Respons Istri Brigjen Hendra

Suaminya Dinonaktifkan dari Jabatan Karopaminal soal Kasus Brigadir J, Ini Respons Istri Brigjen Hendra
Seali Syah Alam dan suami Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Dok Instagram)

ASKARA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Mabes Polri, Brigjen Hendra Kurniawan buntut kasus penembakan tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu. 

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah Alam merespons penonaktifan suaminya itu. 

Seali Syah Alam meyakini, bahwa fakta akan terkuak dalam kasus itu.

"Satu hal yang kami tau, waktu Tuhan pasti yang terbaik. Selamat bekerja para penerka dan komentator, nanti akan ada waktunya fakta terkuak," ujarnya di story Instagram miliknya, Kamis (21/7). 

Menurut Seali, banyak teman yang hanya aji mumpung dalam kasus sang suami. 
Kata dia, akan ada hal buruk yang terjadi meski seseorang telah berbuat kebaikan.

Namun, hal itu tak menyurutkan langkah mereka untuk selalu berusaha melakukan yang terbaik.

"Karena sehebat apapun kamu berbuat baik pasti hal buruk akan mampir. TAPI itu tak menyurutkan langkah kami untuk selalu berusaha melakukan yang terbaik," katanya. 

Diketahui, Seali Syah Alam yang kini berprofesi sebagai pengacara menikah dengan Brigjen Pol Hendra pada 20 September 2019 lalu. 

Diketahui, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal), Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sebelumnya, Listyo Sigit telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. 

Penonaktifan dua perwira terakhir itu merupakan tindak lanjut atas gelar perkara kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Komentar