Selasa, 30 April 2024 | 01:25
SELEBRITAS

Nikita Mirzani Batal Ditahan, Ini Alasan Polisi

Nikita Mirzani Batal Ditahan, Ini Alasan Polisi
Nikita Mirzani (Dok Instagram)

ASKARA - Selebritas Nikita Mirzani akhirnya dapat kembali ke rumahnya setelah Polda Banten memutuskan batal menahannya atas kasus pencemaran nama baik dan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan, alasan kemanusiaan menjadi dasar penahanan Nikita Mirzani dibatalkan. 

Pihaknya, kata Shinto, telah mengizinkan Nikita Mirzani kembali ke rumahnya.

"Untuk tersangka NM (Nikita Mirzani) tidak dilakukan penahanan. Maka malam ini tersangka NM dipersilakan kembali ke rumah. Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga anaknya, maka penyidik Satreskrim mengakomodasikan permohonan untuk NM tidak dilakukan penahanan," jelas Shinto, Jumat (22/7).

Namun demikian, pihak Nikita Mirzani masih berstatus sebagai tersangka dan wajib lapor secara rutin kepada penyidik.

Dikatakan Shinto, Nikita Mirzani menyanggupi hal tersebut dan berjanji akan kooperatif mengikuti penyidikan.

"Wajib lapor satu minggu sekali dan itu sudah kami sampaikan kepada NM dan beliau menyanggupi," kata Shinto.

Shinto menegaskan pihak kepolisian juga akan menuntaskan perkara ini hingga ada kepastian hukum meski Nikita batal ditahan.

Sementara, Nikita Mirzani mengatakan anak bukan menjadi alasan dirinya agar tak ditahan polisi karena kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

"Jangan fitnah lagi, nanti bikin berita gara-gara anak Nikita dibebaskan. Saya itu sudah siap segala-galanya," ujar Nikita.

Menurut Nikita, dirinya tetap membawa anaknya yang berusia tiga tahun ketika menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota karena tak bisa jauh darinya.

"Arkana itu nggak bisa jauh dari saya. Kalau nggak lihat muka saya, dia pasti menangis," kata Nikita.

Nikita juga berterima kasih kepada Kadiv Propam Mabes Polri karena telah membantu dan menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

"Saya juga mau mengucapkan terima kasih kepada Kadiv Program, kepada siapa pun yang telah membantu sampai malam hari ini, Niki mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," ujar Nikita.

Sebelumnya, Nikita ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota di Lobi Utama Mal Senayan City, Jakarta Selatan pada Kamis (21/7).

Polda Banten mengklaim telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada Nikita sebelumaksi penangkapan di Senayan City. Namun, Nikita selalu mangkir dengan berbagai alasan, termasuk ketika penjadwalan ulang.

Nikita ditangkap karena laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

 

 

 

 

Komentar