Kamis, 04 Juni 2026 | 06:01
SELEBRITAS

Polisi Sampai Jemput Paksa Nikita Mirzani di Mal, Ini Alasannya

Polisi Sampai Jemput Paksa Nikita Mirzani di Mal, Ini Alasannya
Nikita Mirzani (Dok Instagram)

ASKARA - Pihak kepolisian menangkap selebritas Nikita Mirzani di lobi utama Senayan City Mall, Jakarta Pusat, Kamis (21/7), pukul 14.50 WIB.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan, penangkapan atau penjemputan tersebut dilakukan secara paksa terhadap Nikita Mirzani. 

Shinto menegaskan, Nikita Mirzani dijemput paksa karena dinilai tak kooperatif selama proses penyidikan.

"Tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan, meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," ujar Shinto, Jumat (22/7). 

Menurut Shinto, upaya penjemputan paksa itu dilakukan secara persuasif dan prosedur yang berlaku. Dia menjelaskan penangkapan itu menghadirkan tiga polwan.

"Dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," kata Shinto. 
Dia menegaskan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sudah berupaya memanggil Nikita Mirzani sebelum melakukan penjemputan paksa.

Terakhir penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktris 36 tahun itu pada 20 Juni 2022 lalu.

Namun, Nikita Mirzani meminta agar dijadwalkan ulang pada 6 Juli 2022. Lagi-lagi, janda tiga anak itu tak hadir dalam jadwal pemeriksaan tersebut. 

"Namun, tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik," ucap Shinto. 

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik.(jpnn)

Komentar