Sabtu, 27 April 2024 | 01:18
NEWS

Kapolri Nonaktifkan Dua Perwira Tinggi Lagi untuk Usut Kasus Brigadir J

Kapolri Nonaktifkan Dua Perwira Tinggi Lagi untuk Usut Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok Istimewa)

ASKARA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal), Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sebelumnya, Listyo Sigit telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. 

Penonaktifan dua perwira terakhir itu merupakan tindak lanjut atas gelar perkara kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, keluarga almarhum menduga Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi mengatakan, Kapolri Listyo Sigit menonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra.

"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).

Untuk penjabat sementara (Pjs) Kapolres Jaksel akan ditentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. 

Namun, Irjen Dedi belum menjelaskan perihal Pjs Karopaminal. 

"(Kapolres Jaksel, red) siapa penggantinya, secara administrasi akan ditunjuk Kapolda," ujar Dedi. 

Dedi mengatakan penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra merupakan bentuk objektivitas, transparansi dan independensi Polri dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik itu.

"Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan," kata dia. 

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo juga dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri. 

Tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

Komentar