Kamis, 25 April 2024 | 16:51
NEWS

Keluarga Dilarang Jemput Jemaah yang Pulang dari Tanah Suci di Asrama Haji

Keluarga Dilarang Jemput Jemaah yang Pulang dari Tanah Suci di Asrama Haji
Jemaah haji Indonesia (Dok Media Center Haji 2022)

ASKARA - Pihak keluarga dilarang menjemput jemaah haji yang pulang ke Indonesia di debarkasi asrama haji.

Keputusan itu diungkapkan Plh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham. 

Menurutnya, kesepakatan itu diputuskan dalam rapat koordinasi yang dihadiri seluruh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi se-Indonesia di Jakarta.

"Penjemputan boleh dilakukan di kabupaten/kota masing-masing sesuai aturan yang ditetapkan debarkasi," kata Aqil, dalam keterangan resmi, Rabu (13/7).

Kesepakatan lainnya, pihak debarkasi asrama haji nantinya akan mengatur pendistribusian koper para jemaah termasuk air zam-zam.

Aqil juga memastikan kondisi bus yang akan mengangkut jemaah haji layak jalan. Mulai dari bandara ke debarkasi maupun yang mengangkut jemaah dari debarkasi ke kabupaten/kota masing-masing.

"Ini menjadi perhatian khusus seluruh debarkasi agar seluruh barang bawaan jemaah dapat terdistribusi dengan baik," ujarnya.

Aqil juga meminta jajaran PPIH debarkasi untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat dan memastikan jemaah yang positif Covid-19 melakukan isolasi berkoordinasi dengan Satgas di tiap daerah.

"Sebagai upaya antisipasi, jemaah akan dicek suhu badannya setiba di debarkasi. Apabila terdapat suhu badannya melebihi 37,5 derajat, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Aqil.

Masa operasional haji 1443 Hijriah segera memasuki fase pemulangan. Seluruh debarkasi siap menyambut kedatangan jemaah haji yang akan dimulai pada 15 Juli 2022.

Ada empat embarkasi yang akan mengawali fase pemulangan ini, yakni kloter pertama Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), Jakarta-Bekasi (JKS), Padang (PDG), dan Solo (SOC).

Komentar