Sabtu, 27 April 2024 | 10:38
NEWS

Pejabat BPN Jakarta Ditangkap Polisi Terkait Mafia Tanah

Pejabat BPN Jakarta Ditangkap Polisi Terkait Mafia Tanah
Ilustrasi ditangkap polisi (Dream.co.id)

ASKARA - Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta berinisial PS terkait kasus mafia tanah. 

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, PS ditangkap di Depok, Jawa Barat pada Selasa (12/7) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Benar, saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN Jakarta, telah kami tangkap di Depok," ungkap Hengki dalam keterangannya, Rabu (13/7).

Namun, Hengki belum menjelaskan detail duduk perkara kasus yang menjerat PS. 

Kata Hengki, masih ada pejabat BPN lainnya yang akan ditangkap terkait kasus mafia tanah ini.

"Rencananya masih ada lagi tersangka lain yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali. Kami akan segera melakukan press rilis terkait perkara mafia tanah ini," katanya. 

Penangkapan tersebut juga dikonfirmasi Kasubdit Harda Ditreskrimum AKBP Petrus Silalahi. 

"Benar bahwa penyidik Subdit Harda Ditreskrimum PMJ semalam telah menangkap tersangka PS yang pada saat melakukan tindak pidananya, tersangka menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah Kota Jakarta," terang Petrus.

Komentar