Jumat, 10 Mei 2024 | 22:37
NEWS

Polisi Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam, Begini Penjelasannya

Polisi Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam, Begini Penjelasannya
Ilustrasi tembakan (ntmcpolri.info)

ASKARA - Aksi aling tembak anggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan. 

Peristiwa itu menyebabkan seorang polisi berinisial Brigadir J meninggal dunia. 

Pelaku penembakan disebut seorang ajudan pengamanan Kadiv Propam berinisial Bharada E. 

Menurut Polri, Brigadir J terlibat aksi saling tembak dengan pelaku usai istri Ferdy Sambo berteriak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo. 

Setelah itu, Bharada E yang mendengar teriakan sontak mendatangi tempat kejadian.

"Itu benar, melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke istri Kepala Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).

Brigadir J, kata Ramadhan, sempat panik lantaran bertemu dengan Bharada E ketika hendak keluar kamar.

Bharada E semula menanyakan apa yang terjadi di kamar sehingga istri pejabat Polri itu berteriak. Namun, Brigadir J malah menodongkan pistolnya dan mengeluarkan tembakan.

Menurut Ramadhan, total tujuh tembakan yang dikeluarkan oleh Brigadir J. Namun tak ada peluru yang mengenai Bharada E. 

Hal itu, kata Ramadhan, lantaran jarak tembakan Brigadir J sekitar 10 meter dari lantai bawah.

Tembakan itu dibalas sebanyak lima kali oleh Bharada E dan beberapa di antaranya mengenai korban hingga tewas.

"Nah, di luar kamar itu kan teriak, setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya 'ada apa bang?' tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J," terang Ramadhan.

Saat kejadian, Ferdy Sambo disebut sedang tak berada di rumah. Namun, sang istri langsung menelepon suaminya untuk segera kembali pulang.

Tak lama berselang, Ferdy tiba di rumah mendapati Brigadir J telah meninggal dunia. 

Ferdy kemudian menghubungi Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan penyidikan dan pendalaman di TKP.

Saat ini, Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Proses penyidikan pidana pun akan dilakukan apabila memenuhi unsur bukti permulaan cukup.

Namun demikian, hingga kini Polri belum membeberkan lebih lanjut mengenai status Bharada E.

Sementara, pihak keluarga Brigadir J mengaku mereka tak puas terkait penjelasan Polri soal penyebab kematian lantaran adu tembak dengan polisi lain. 

Keluarga Brigadir J, Roslin mempertanyakan bekas sayatan yang ada di tubuh keponakannya itu.

"Tadi malam itu dari kepolisian Jakarta menyampaikan bahwasanya di rumah bapak yang majikannya itu, Irjen Ferdy Sambo itu ada adu tembak, jadi kami enggak puas, kalau ada adu tembak, otomatis enggak ada luka sayatan gitu kan," ungkap Roslin dalam sebuah video. 

Kata dia, jari Brigadir J putus akibat insiden tersebut. Menurutnya, luka sayat ditemukan di beberapa bagian tubuh seperti mata, hidung, bibir, hingga leher. Hal itu dipastikan pihak keluarga setelah mengecek langsung jenazah korban.

"Terus kakinya juga ada (luka sayat) setelah kami tadi pagi periksa," ucap dia.

Merespons hal itu, Polri mengatakan bahwa bekas luka sayat itu akibat bekas proyektil yang menyerempet kulit atau rekoset.

Komentar