Kamis, 25 April 2024 | 13:13
NEWS

Daftar Kabupaten dan Ibu Kota 3 Provinsi Baru di Papua

Daftar Kabupaten dan Ibu Kota 3 Provinsi Baru di Papua
Warga Papua (Dok Phinemo.com)

ASKARA - Dalam Undang-Undang (UU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan dijelaskan tentang daftar kabupaten dari ketiga provinsi baru itu.

Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) ketiga provinsi baru di Bumi Cendrawasih itu disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada, Kamis (30/6).  

Sementara, peresmian dan pelantikan ketiga provinsi tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Penjabat Gubernur masing-masing provinsi oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden. 

Peresmian dan pelantikan Pj Gubernur masing-masing provinsi itu paling lama dilakukan enam bulan sejak UU tersebut diundangkan.

Berikut daftar kabupaten di 3 provinsi hasil pemekaran itu:  

Daftar Wilayah Provinsi Papua Tengah:

Pasal 3

(1) Provinsi Papua Tengah berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri dari:
a. Kabupaten Nabire;
b. Kabupaten Puncak Jaya;
c. Kabupaten Paniai;
d. Kabupaten Mimika;
e. Kabupaten Puncak;
f. Kabupaten Dogiyai;
g. Kabupaten Intan Jaya; dan
h. Kabupaten Deiyai.

(2) Cakupan Pulau di Provinsi Papua Tengah tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

(3) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

Dalam peta yang tercantum dalam lampiran UU yang baru disahkan DPR itu, terdapat 50 pulau yang masuk ke wilayah Papua Tengah. 44 Pulau berada di Kabupaten Nabire dan enam pulau di Kabuaten Mimika.

Pasal 6

Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire.

Daftar Wilayah Provinsi Papua Pegunungan:

Pasal 3

(1) Provinsi Papua Pegunungan berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri dari:
a. Kabupaten Jayawijaya;
b. Kabupaten Pegunungan Bintang;
c. Kabupaten Yahukimo;
d. Kabupaten Tolikara;
e. Kabupaten Mamberamo Tengah;
f. Kabupaten Yalimo;
g. Kabupaten Lanny Jaya; dan
h. Kabupaten Nduga.

(2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

Pasal 6

Ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.

Daftar Wilayah Provinsi Papua Selatan:

Pasal 3

(1) Provinsi Papua Selatan berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri dari:
a. Kabupaten Merauke;
b. Kabupaten Boven Digoel;
c. Kabupaten Mappi; dan
d. Kabupaten Asmat.

(2) Cakupan Pulau di Provinsi Papua Selatan tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

(3) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

Dalam peta yang menjadi lampiran UU tersebut, terdapat tujuh pulau yang menjadi bagian dari Papua Selatan.

Pasal 6

Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke.

 

Komentar