Jumat, 26 April 2024 | 06:33
NEWS

Lili Pintauli Siregar Dikabarkan Mundur, Ini Penjelasan KPK

Lili Pintauli Siregar Dikabarkan Mundur, Ini Penjelasan KPK
Jubir KPK, Ali Fikri (Dok Istimewa)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons terkait kabar Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Ketua KPK.

Menurut Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, yang bersangkutan belum memberikan konfirmasi terkait kabar pengunduran diri dari lembaga antirasuah itu. 

Kata Ali, Lili masih akan menjalani tugas hingga beberapa waktu ke depan.

"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan," ungkap Ali, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/7).

Pihak KPK, lanjut Ali, mendukung proses penegakan etik yang sedang berjalan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ini kali kedua Lili harus berurusan dengan persidangan etik.

Persidangan tersebut terkait dugaan penerimaan fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari Pertamina yang akan digelar Selasa (5/7) mendatang. 

"KPK tentu mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK," kata Ali.

"Karena kami meyakini bahwa penegakan kode etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK," tandasnya.

Sementara itu, terkait kabar Lili mengundurkan diri, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum tahu.

Komentar