Sabtu, 20 April 2024 | 14:58
NEWS

Jika Dampak Positifnya Lebih Banyak, Pemerintah akan Legalkan Ganja untuk Medis

Jika Dampak Positifnya Lebih Banyak, Pemerintah akan Legalkan Ganja untuk Medis
Ilustrasi tanaman ganja (Dok Freepik)

ASKARA - Pemerintah akan melakukan kajian secara mendalam sebelum memberikan izin penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

"Pemerintah akan mempelajari terlebih dahulu mengenai legalitas ganja untuk tujuan medis," ungkap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementeruan Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/6). 

Selain itu, kata Erif, pihaknya akan meminta tanggapan masyarakat serta pandangan ahli terkait penggunaan ganja untuk medis. 

"Akan dilihat baik buruknya dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai pihak seperti kesehatan, sosial, agama dan lain sebagainya," kata dia. 

Putusan pemerintah baru dibuat setelah semua pendapat dipertimbangkan. Ganja untuk medis baru dilegalkan jika dampak positifnya banyak.

"Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan," jelas Erif.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengakui, pihaknya menerima aspirasi dari kalangan masyarakat tertentu agar melegalkan penggunaan ganja untuk pengobatan atau kebutuhan medis.

Namun demikian, kata Asrul, pihaknya bertindak dengan hati-hati dan akan mendengarkan para ahli kesehatan mengenai hal tersebut. 

Asrul mengatakan, wacana pelegalan ganja untuk medis itu tidak bisa langsung direspons.

“Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, baik dokter maupun farmakolog. Dan tentu tidak bisa terburu-buru untuk menerima atau menolak begitu saja terkait kemungkinan legalisasi ganja untuk pengobatan,” ungkap Arsul, kepada wartawan, dikutip Selasa (28/6). 

Dikatakan Arsul, Komisi III DPR RI tidak ingin melegalisasikan ganja untuk kesenangan.

“Secara tegas ingin menyampaikan bahwa kami tidak akan melegalisasi ganja untuk kesenangan (cannabis for leisure) sebagaimana yang ada di sejumlah negara,” kata Arsul.

Komentar