Sabtu, 20 April 2024 | 16:59
NEWS

Ratusan Personel Satpol PP Disebar Tutup Serentak 12 Holywings di Jakarta Hari Ini

Ratusan Personel Satpol PP Disebar Tutup Serentak 12 Holywings di Jakarta Hari Ini
Satpol PP DKI Jakarta (Mediaindonesia.com)

ASKARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan melakukan penutupan atau penyegelan 12 cabang Holywings secara serentak, Selasa (28/6).

Sebanyak 250 personel Satpol PP akan disebar secara serentak ke seluruh outlet tersebut.

Hal tersebut dilakukan usai Pemprov DKI Jakarta memutuskan mencabut izin operasional bar dan kafe tersebut karena terbukti telah melanggar aturan perizinan usaha, Senin (27/6) kemarin. 

"Saya minta hari ini kita semua akan melakukan penutupan outlet Holywings yang ada di seluruh Jakarta, ada Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan sebagainya," ujar Arifin di Balai Kota DKI, Selasa (28/6). 

Menurut Arifin, penyegelan akan dilakukan dengan pemasangan spanduk tanda disegel oleh petugas. Selama masa penyegelan, restoran dan bar tersebut dilarang beroperasi.

Sebelumnya, pencabutan izin usaha itu dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya yakni Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara, Holywings Kalideres, Holywings di Kelapa Gading Barat, Tiger, Dragon, Holywings PIK, Holywings Reserve Senayan, Holywings Epicentrum, Holywings Mega Kuningan, Garison, Holywings Gunawarman, Vandetta Gatsu.

Komentar