Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:31
NEWS

Sudah Turun Harga, Aset Tommy Soeharto Tak Laku Dilelang 3 Kali

Sudah Turun Harga, Aset Tommy Soeharto Tak Laku Dilelang 3 Kali
Tommy Soeharto (Kompasiana.com)

ASKARA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berhasil melelang 4 aset jaminan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Keempat aset putra Presiden ke-2 Soeharto telah dilelang sebanyak tiga kali. 

Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Tr Wahyuningsih mengungkapkan, aset Tommy sebelumnya telah dilelang pada Januari 2022 dan juga April lalu. 

Terakhir, lelang aset atas nama PT Timor Putera Nasional (TPN) telah dilaksanakan oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta V, pada Jumat (17/6). 

"Dapat kami informasikan sampai batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan, maka lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," ungkap Wahyuningsih, dalam keterangannya, Jumat (17/6).

Aset Tommy yang dilelang mengalami penurunan penawaran yang semula Rp2,425 triliun. Lalu pada lelang selanjutnya diturunkan menjadi Rp2,151 triliun. Setelah dua kali tidak laku, aset ditawarkan seharga Rp2,064 triliun.

Sementara ini limit jaminan juga berubah. Di mana sebelumnya Rp1 triliun menjadi Rp430 miliar dan sekarang turun lagi menjadi Rp420 miliar.

Keempat aset Tommy yang dilelang tersebut yakni, pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

 

Komentar