Jumat, 26 April 2024 | 19:54
SELEBRITAS

Nikita Mirzani Sambangi Kantor Polisi, Jawab 30 Pertanyaan

Nikita Mirzani Sambangi Kantor Polisi, Jawab 30 Pertanyaan
Nikita Mirzani (Dok Instagram)

ASKARA - Usai drama jemput paksa yang dilakukan pihak kepolisian di kediamannya, selebritas Nikita Mirzani menyambangi Mapolres Serang Kota, Rabu (15/6) malam.

Ditemani oleh kuasa hukumnya, Nikita mengaku datang ke Mapolres Serang Kota lantaran kewajibannya sebagai warga negara di hadapan hukum.

"Saya sebagai warga negara juga ingin tahu apa sih laporan kepada saya," kata Nikita Mirzani. 

Dikatakan Nikita, dia dilaporkan oleh seseorang atas unggahannya di akun media sosial. 

Namun demikian, pemeran film Nenek Gayung itu tidak menjelaskan secara rinci unggahan apa yang dimaksud. 

"Laporan di sosial media. Saya cuma mau bilang terima kasih aja," ujarnya.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, telah terjadi kesalahpahaman antara kliennya dengan pihak kepolisian, hingga sempat terjadi keriuhan, terutama di media sosial.

Dikatakan Fahmi, Nikita dilaporkan oleh seseorang atas unggahan kliennya di akun media sosial. Di hadapan penyidik, Nikita memberikan keterangan dan menjawab 30 pertanyaan dari polisi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga mengatakan, Polresta Serang Kota menerima laporan dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE dari seorang pria bernama Dito Mahendra. Kepolisian pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Sesuai dengan LP tentang UU ITE. Di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Instastory milik Nikita. Maka penyidik harus mengakomodir both side baik dari pelapor maupun dari terlapor," ujar Shinto.

Shinto mengatakan, upaya paksa itu dilakukan lantaran Nikita sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan. 

Sesuai aturan dalam hukum acara pidana, penyidik datang ke kediaman Nikita dan meminta yang bersangkutan untuk kooperatif dan mau dibawa untuk diperiksa.

Namun, Nikita enggan keluar dari rumah dan menemui personel kepolisian yang telah menunggu berjam-jam hingga akhirnya polisi urung menjemput paksa selebritas itu.

Shinto mengatakan dengan mempertimbangkan kondisi yang ada, polisi memutuskan untuk kembali ke Polresta Serang Kota setelah upaya menunggu Nikita selama sembilan jam tak membuahkan hasil.

Menurut Shinto, kedatangan penyidik Satreskirm Polresta Serang Kota ke rumah Nikita bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan. Ke depannya penyidik akan kembali berkomunikasi dengan Nikita untuk proses penanganan kasus.

Aparat kepolisian dari Polresta Serang kota mendatangi kediaman Nikita yang berlokasi di daerah Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6) dini hari. 
Polisi mengepung rumah Nikita selama lebih dari sembilan jam, mulai dari pukul 03.00 WIB hingga 11.15 WIB.

Kedatangan aparat kepolisian itu turut diabadikan oleh Nikita dan ia unggah di akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172.

Komentar