Selasa, 07 Mei 2024 | 04:28
NEWS

Pemerintah Kaji Pengenaan Cukai untuk BBM hingga Deterjen, Ini Alasannya

Pemerintah Kaji Pengenaan Cukai untuk BBM hingga Deterjen, Ini Alasannya
Ilustrasi cukai (Dok ddtc.co.id)

ASKARA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kaji pengenaan cukai untuk beberapa komoditas seperti BBM dan deterjen. 

Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi tingkat konsumsi di masyarakat. 

Demikian diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu dalam rapat dengan Bagian Anggaran DPR RI di Jakarta, Rabu (15/6).

“Yang sedang kita kaji beberapa konteks ke depan dalam hal pengendalian konsumsi adalah seperti BBM, ban karet dan detergen,” ujar Febrio.

Dikatakan Febrio, hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai.

Menurut Febrio, penerimaan optimal dari cukai masih didominasi hasil tembakau dan baru tiga barang yang kena cukai yaitu hasil tembakau, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan etil alkohol.

“Untuk kepabeanan dan cukai ini didominasi oleh penerimaan cukai hasil tembakau. Nah BKC (Barang Kena Cukai) termasuk yang exist adalah hasil tembakau, MMEA dan etil alkohol,” tandasnya.

Komentar