Polisi Periksa Iko Uwais Hari Ini, Jika Ditemukan Unsur Pidana Bisa Jadi Tersangka
ASKARA - Aktor laga Iko Uwais dijadwalkan diperiksa Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, hari ini, Selasa (14/6).
Polisi sudah mengirim surat pemanggilan terhadap Iko yang diduga terlibat kasus pemukulan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, Iko dijadwalkan diperiksa bersama saudaranya berinisial FR.
"Pihak terlapor belum mengonfirmasi yang bersangkutan akan datang atau tidak. Namun, kami jadwalkan pukul sembilan dan pukul sepuluh pagi," ungkap Ivan kepada wartawan, Senin (13/6).
Dikatakan Ivan, polisi belum menetapkan Iko dan FR sebagai tersangka. Sebab, masih harus memeriksa seluruh pihak terkait termasuk Iko dan FR.
"Apabila betul peristiwa tersebut ditemukan unsur tindakan pidana maka kami naikkan akan ke tingkat penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," ujar Ivan.
Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan seorang warga berinisial RD ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (12/6) kemarin.
Iko Uwais dan FR diduga terlibat kasus pemukulan terhadap RD.
Adapun permasalahan itu diduga berawal dari Iko yang ditagih sisa pembayaran jasa desain interior oleh korban. Nilai nominal sisa pembayaran itu mencapai ratusan juta rupiah.
Ivan mengungkapkan kekurangan pembayaran dilakukan terlapor sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi.
"Berdasarkan laporan, Rp150 juta (jumlah uang yang ditagih korban)," ungkap Ivan.(jpnn)
Komentar