Sabtu, 27 April 2024 | 00:18
SELEBRITAS

Iko Uwais Melapor Balik ke Polda Metro Jaya

Iko Uwais Melapor Balik ke Polda Metro Jaya
Iko Uwais (Dok Instagram) 2

ASKARA - Aktor laga Iko Uwais melaporkan balik seorang bernama Rudi, pria yang melaporkan dirinya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Aktor The Raid itu melaporkan balik Rudi yang melaporkan dirinya melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6). 

Menurut Iko, Rudi lah yang terlebih dahulu melakukan penganiayaan. 

"Tadi kita melaporkan ke Polda Metro Jaya mulai membuat LP (laporan,red) itu pukul 12 lewat dan sekarang posisi klien kami bang Iko lagi on the way ke sini habis melakukan visum," ungkap Leonardus, dalam keterangan pers, di kawasan Jakarta Selatan, dikutip Selasa (14/6). 

Suami Audi Item itu melaporkan Rudi dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. 

"Klien kami telah membuat laporan, di Polda Metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP," kata Leonardus.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (12/6) kemarin.

Iko Uwais dan saudaranya berinisial FR diduga terlibat kasus pemukulan terhadap Rudi

Adapun permasalahan itu diduga berawal dari Iko yang ditagih sisa pembayaran jasa desain interior oleh korban. Nilai nominal sisa pembayaran itu mencapai ratusan juta rupiah. 

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengungkapkan kekurangan pembayaran dilakukan terlapor sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi. 

"Berdasarkan laporan, Rp150 juta (jumlah uang yang ditagih korban)," ungkap Ivan.

Komentar