Senin, 08 Juni 2026 | 19:17
NEWS

Polisi Temukan 4 Brankas Berisi Uang Rp2 Miliar Saat Geledah Kantor Khilafatul Muslimin

Polisi Temukan 4 Brankas Berisi Uang Rp2 Miliar Saat Geledah Kantor Khilafatul Muslimin
Kombes Hengky Haryadi (Dok Voi.id)

ASKARA - 4 buah brankas berisi uang sebesar Rp2 miliar diamankan aparat Polda Metro Jaya diduga milik kelompok Khilafatul Muslimin. 

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, brankas tersebut ditemukan saat melakukan penggeledahan di Kantor Khilafatul Muslimin, di Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (11/6). 

"Empat brankas besi (tiga berukuran sedang dan satu besar) yang berisi uang tunai dengan jumlah yang cukup fantastis, yaitu lebih dari Rp 2 miliar," ungkap Hengki Haryadi dalam keterangannya. 

Dikatakan Hengki, pihaknya juga mengamankan dokumen milik kelompok tersebut. 

"Dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," kata Hengki. 

Hingga kini, polisi masih melakukan penggeledahan di kantor kelompok tersebut.

Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja sebagai tersangka terkait aktivitasnya di kelompok itu. 

Abdul Qodir yang pernah terlibat kasus terorisme itu langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

Abdul Qodir Hasan Baraja dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU Organisasi Kemasyarakatan.

Abdul terancam dipidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. 

Komentar