Jenazah Eril Telah Ditemukan, Yellow Notice dari Kepolisian Indonesia Dinyatakan Ditutup
ASKARA - Polri akan mencabut Yellow Notice atau permintaan pencarian orang hilang sempat dikeluarkan Interpol pusat kepada seluruh kepolisian di dunia terkait hilangnya putra Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz alias Eril di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut setelah Eril ditemukan, Interpol pusat secara otomatis langsung mencabut Yellow Notice tersebut.
"Ya, otomatis kalau sudah diketemukan nanti dari NCB Interpol pusat langsung mencabut Yellow Notice karena jenazah sudah diketemukan," ungkap Dedi kepada wartawan, Jumat (10/6).
Dengan dicabutnya Yellow Notice tersebut, Interpol pusat akan memberikan informasi kepada kepolisian di seluruh dunia perihal sudah ditemukannya orang yang dicari.
"Menginformasikan kepada seluruh interpol dunia bahwa Yellow Notice yang dikirimkan oleh kepolisian Indonesia dinyatakan close," ujar Dedi.
Sebelumnya, Eril ditemukan kepolisian Swiss di Sungai Aare tepatnya di Bendungan Engehalde, Bern pada Rabu (8/6) pagi.
Eril ditemukan di Bendungan Engehalde, sekitar 3,2 kilometer dari titik awal berenang.

Komentar