Selasa, 17 September 2024 | 01:59
NEWS

DPP Pemuda Pejuang Bravo 5 Sebut Justru Anggotanya yang Jadi Korban Pemukulan di Tol yang Viral

DPP Pemuda Pejuang Bravo 5 Sebut Justru Anggotanya yang Jadi Korban Pemukulan di Tol yang Viral
Pemukulan di Jalan Tol (Dok tangkapan layar)

ASKARA - Aksi pentolan Pemuda Pejuang Bravo yang melakukan penganiayaan terhadap Justin Frederick (24), anak anggota DPR Indah Kurnia, di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta menjadi viral setetelah videonya tersebar di media sosial. 

Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo 5, Ahmad Zazali merespons peristiwa tersebut.

Kata Ahmad, salah satu pria dalam video penganiayaan yang viral itu ialah Ali Fanser Marasabessy. 

"Orang yang mengenakan batik adalah rekan kami, Ali Fanser Marasabessy, yang juga sebagai ketua Pemuda Pejuang Bravo 5," ujar Ahmad, dalam keterangannya, dikutip Senin (6/6).

Dijelaskan Ahmad, Fanser bersama seorang pria lain berinisial FM. Video yang beredar memperlihatkan FM memukuli Justin. 

Namun, Ahmad menyebut keributan itu diawali tindakan Justin memprovokasi Fanser dan FM yang mengendarai Nissan X-Trail bernomor polisi B 1146 RFH.. 

"AFM (Ali Fanser Marasabessy, red) menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF (Justin Frederick, red). Hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, ada tindakan yang tak pantas dilakukan Justin terhadap Fanser. 

"Perlu kami luruskan yang terjadi sebenarnya ialah JF terlebih dahulu mengacungkan jari tengah ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AFM," kata Ahmad.

Lantaran itu, Fanser pun menghentikan mobil yang ditumpangi Justin. Tujuannya ialah menanyakan maksud Justin mengacungkan jari tengahnya.

"JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu," kata Ahmad. 

FM yang melihat insiden itu pun marah dan berupaya membela Fanser. Namun, ujungnya justru perkelahian antara FM dengan Justin. 

"Menurut AFM, perkelahian tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada motif apa pun, karena antara AFM dan JF tidak saling kenal sebelumnya," kata Ahmad. 

Peristiwa itu pun bergulir ke jalur hukum. Justin melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (4/6). 

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Polisi menetapkan FM sebagai tersangka kasus tersebut.

Komentar