Sabtu, 20 April 2024 | 18:33
NEWS

Usai Ditangkap, Pengemudi Mobil RFH yang Aniaya Anak Politisi di Tol Jadi Tersangka

Usai Ditangkap, Pengemudi Mobil RFH yang Aniaya Anak Politisi di Tol Jadi Tersangka
Pemukulan di Jalan Tol (Dok tangkapan layar)

ASKARA - Pengemudi mobil dengan kode pelat nomor RFH berinisial FM akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan terhadap Justin Frederick (24). 

Diketahui, pemukulan terhadap Justin Frederick yang merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PDIP, Indah Kurnia itu terjadi ruas jalan Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta pada Sabtu (4/6) sekitar 12.40 WIB.

Sebelumnya, polisi telah menangkap FM Sabtu (4/6) malam dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (5/6).

Selain FM, polisi juga menangkap satu orang lainnya berinisial AF. Namun, belum diketahui status AF dalam kasus pemukulan ini.

Diberitakan sebelumnya, laporan Justin sudah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/2720/VI/2022/SPKT/PMJ tertanggal 4 Juni 2022. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pelaku yang dilaporkan merupakan pengemudi mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1146 RFH.

Dikatakan Zulpan, korban mengalami luka yang cukup parah di bagian wajah. 

"Korban mengalami luka pada wajah di bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung," ungkap Zulpan, Minggu (5/6). 
 
Zulpan mengatakan, kejadian bermula ketika korban yang merupakan anak anggota DPR Fraksi PDIP, Indah Kurnia itu melaju dari arah Jakarta Timur.

Ketika di lokasi, pengemudi mobil Nissan berpelat RFH disebut memotong jalur korban. 

“Kejadian itu mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor,” kata Zulpan.

Setelah kejadian itu, pengemudi mobil Nissan keluar dan menarik korban hingga terlibat perkelahian hingga pemukulan secara brutal.

Komentar