Kamis, 04 Juni 2026 | 09:52
NEWS

Sebut Masyarakat Setuju Perluasan Ganjil Genap, DTKJ Sampaikan Lima Rekomendasi

Sebut Masyarakat Setuju Perluasan Ganjil Genap, DTKJ Sampaikan Lima Rekomendasi
Ilustrasi ganjil genap (wowkeren.com)

ASKARA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) merespons serta menyampaikan lima rekomendasi terkait perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di Jakarta. 

Diketahui, ganjil genap di Jakarta diperluas dari 13 ruas jalan menjadi 26 ruas jalan. 

Pertama, DTKJ bersama teman-teman komunitas dan masyarakat menyebutkan menyetujui serta menyambut baik kebijakan perluasan ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap.
 
"Seiring dengan penambahan ruas jalan dengan sistem ganjil genap, agar mengoptimalkan kinerja angkutan umum," kata Ketua DTKJ Provinsi DKI Jakarta, Haris Muhammadun, dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/5). 
 
Kedua, pengaktifan kembali trayek layanan TransJakarta, utamanya yang mengarah ke kota-kota penyangga (Bodetabek). Dengan demikian, masyarakat yang ingin berpindah ke angkutan umum menjadi lebih mudah saat tidak menggunakan angkutan pribadi.

Ketiga, dalam pelaksanaan sistem ganjil genap, apabila kamera e-TLE telah bertambah perlu dilakukan perluasan kembali jaringan jalan sistem ganjil genap dari Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.
 
“Keempat mengaktifkan ERP dan kelima DTKJ akan ikut membantu menyosialisasikan penerapan kembali sistem ganjil genap pada 25 ruas jalan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 melalui media sosial yang dimiliki," tandas Haris.

Komentar