Kamis, 04 Juni 2026 | 08:10
NEWS

Subsidi Minyak Goreng Curah Berakhir 31 Mei

Subsidi Minyak Goreng Curah Berakhir 31 Mei
Minyak Goreng Curah (Dok Wartabromo)

ASKARA - Program minyak goreng curah bersubsidi akan berakhir pada 31 Mei 2022 mendatang. 

Hal itu diumumkan langsung Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Menurut Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika program tersebut dicabut setelah dikeluarkannya dua kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kebijakan Kemendag itu yakni, Permendag Nomor 30 Tahun 2022 tentang peraturan ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO.

"Pada tanggal 31 Mei, program minyak goreng curah bersubsidi ini akan diganti dengan kebijakan DMO dan DPO," ungkap Putu, Rabu (25/5). 

Dikatakan Putu, program subsidi ini telah berhasil menekan harga minyak goreng di pasaran yang melonjak selama beberapa bulan terakhir. 

"Saat kemasan premium dan sederhana dilepas, harga minyak goreng curah ikut naik. Program ini ikut mengendalikan harga sehingga dianggap cukup bagus," ujarnya.

Lantaran itu, pemerintah memutuskan untuk kembali menerapkan kebijakan DMO dan DPO dan memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng tetap stabil di pasaran. 

"Program kembali ke DMO. Kami tinggal menunggu tanda tangan Menteri Perindustrian ad interm untuk perubahan ketiga mengenai determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam pendanaan BPDPKS atau minyak goreng curah subsidi dan mekanisme kembali ke DMO," pungkasnya.

Komentar