Senin, 29 April 2024 | 14:40
NEWS

UAS Ditolak Masuk Singapura, Mahfud MD: Kedaulatan Hukum Suatu Negara, Kita Tidak Boleh Ikut Campur

UAS Ditolak Masuk Singapura, Mahfud MD: Kedaulatan Hukum Suatu Negara, Kita Tidak Boleh Ikut Campur
Mahfud MD (Istimewa)

ASKARA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD merespons Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak ketika ingin berlibur  ke Singapura. 

Menurut Mahfud, tidak perlu ada upaya bantuan hukum untuk UAS. 

"Bukan langkah bantuan hukum, yang paling dibutuhkan saat ini mungkin langkah diplomasi," ungkap Mahfud MD, usai menjadi pembicara di The Westin, Nusa Dua, Badung, dikutip Kamis (19/5).

Disinggung soal langkah pemerintah berikutnya terhadap Refusal of Entry (Penolakan) pihak Imigrasi Singapura atas UAS, Mahfud menyergah. 

"Tidak ada langkah ke depan. Ini kan urusan hukum Singapura, kita juga punya hukum sendiri," kata Mahfud MD. 

Mahfud MD menilai, insiden yang menimpa UAS merupakan murni kewenangan Singapura sesuai hukum yang diberlakukannya.

"Kita kan tidak tahu aturannya yang berlaku bagaimana (di Singapura, red)," ucap Mahfud MD. 

Sejauh ini pihaknya mengaku hanya bisa mengambil sikap pasif menunggu perkembangan.

"Karena kedaulatan hukum suatu negara, kita tidak boleh ikut campur," papar mantan Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini.

Seperti diketahui, UAS ditolak masuk ke Singapura oleh pihak imigrasi setempat pada Selasa (17/5) lalu. 

Refusal of Entry itu didasarkan atas alasan ‘tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi.(jpnn)

Komentar