Rabu, 22 Mei 2024 | 01:49
NEWS

Peringatan Kapolri, Produsen dan Distributor Minyak Goreng Harus Taat Kebijakan Jokowi

Peringatan Kapolri, Produsen dan Distributor Minyak Goreng Harus Taat Kebijakan Jokowi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok Istimewa)

ASKARA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dikeluarkan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO). 

Sigit pun telah memerintahkan jajarannya untuk terus memantau pihak produsen maupun pasar terkait kebijakan tersebut.  

"Polri akan terus mengawasi dan mengecek di lapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan," tegas Sigit dalam keterangan persnya, Kamis (12/5).

Berdasarkan data dan temuan di lapangan, kata Sigit, harga serta stok minyak goreng di pasaran saat ini masih sangat fluktuatif dan bervariasi.  

"Dengan pengawasan langsung, diharapkan implementasi kebijakan Pak Presiden tersebut, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap minyak goreng dengan harga penjualan yang diharapkan," kata dia. 

Lantaran itu pula, Sigit menegaskan kepada seluruh produsen hingga distributor untuk benar-benar menerapkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Jokowi demi kepentingan masyarakat Indonesia.

Sigit menekankan, pihaknya tidak akan segan menindak dengan tegas pihak yang tidak menghormati maupun menjalankan keputusan dari Pemerintah Indonesia terkait minyak goreng.  

"Polri fokus mengawasi, dan kami tidak akan ragu menindak tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini,” ujar Sigit.

Sigit memastikan pengawasan dan pemantauan melekat dilakukan selama 24 jam. Polri juga telah mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran. 

"Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer sudah kami turunkan personel. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa diawasi dengan baik," pungkasnya.

Komentar