Sabtu, 27 April 2024 | 03:27
NEWS

Bantu Pemerintah Konsentrasi ke IKN, Ketua DPRD DKI Minta Pengelolaan 13 Sungai Diserahkan ke Pemprov

Bantu Pemerintah Konsentrasi ke IKN, Ketua DPRD DKI Minta Pengelolaan 13 Sungai Diserahkan ke Pemprov
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (tangkapan layar)

ASKARA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta pengelolaan 13 sungai di Jakarta diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang selama ini menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Politisi PDIP yang akrab disapa Pras itu mengatakan, penyerahan pengelolaan 13 sungai kepada Pemprov DKI Jakarta akan meringankan pemerintah pusat agar bisa berkonsentrasi dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). 

Selain itu, Pra optimistis hal tersebut bisa menuntaskan masalah banjir di Jakarta.

"Saya minta Kemen PUPR serahkan saja ke kita. Ini akan membantu Pemerintah Pusat konsentrasi ke IKN," kata Pras kepada wartawan, dikutip Rabu (11/5). 

Menurut Pras, permintaan itu sudah disampaikan sejak Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, pada 2019 lalu.

Namun hingga kini, Pras belum mendapatkan jawaban atas permintaan tersebut.

Dijelaskan, selama ini persoalan paling pelik yang dihadapi DKI Jakarta adalah mengatasi kemacetan dan banjir. 

Menurut Pras, sumber daya yang dimiliki Pemprov DKI cukup memadai untuk melakukan pembenahan sehingga mampu mengatasi persoalan banjir.

Terlebih, selama ini bila terjadi kemacetan atau banjir di Jakarta sering memicu perdebatan. Pihak mana yang harus bertanggung jawab, pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

“Biar tidak salah menyalahkan, ambil DKI. Alat kita banyak, mampu kok," tandasnya.
 

Komentar