Senin, 29 April 2024 | 14:06
NEWS

Al-Qur'an Ditumpuk Lalu Dibakar AH di Desa Tundono Konawe Selatan

Al-Qur'an Ditumpuk Lalu Dibakar AH di Desa Tundono Konawe Selatan
Ilustrasi Pembakaran Al-Qur'an (Dok Istimewa)

ASKARA - Seorang warga Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan berinisial AH (50) diamankan polisi usai membakar kitab suci Al-Qur'an di sebuah masjid di Desa Tunduno.

Peristiwa pembakaran kitab suci itu dibenarkan Kapolsek Ranomeeto AKP Dedy Sutrisno. 

Kata Dedy, AH merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Awalnya, AH mengumpulkan Al-Qur'an dan ditumpuk lalu membakarnya. 

Dia menyebutkan pembakaran itu dilakukan sekitar jam 03.00 WITA pada Sabtu (16/4).

Peristiwa pembakaran itu pertama kali disaksikan oleh salah seorang warga setempat bernama Jumiati.  

"Ibu Jumiati itu kaget melihat tumpukan Al-Qur'an yang dibakar, saat ketemu AH, ia mengaku telah membakar semua kitab suci itu hingga abunya berserakan di depan masjid," katanya, Senin (18/4).

Karena memaklumi kondisi pelaku, Jumiati langsung melaporkan hal tersebut kepada imam masjid dan warga Desa Tunduno. 

"Saat ini pelaku sudah dibawa di RSJ Kendari. Informasinya AH itu sudah mengidap gangguan jiwa puluhan tahun lamanya,” pungkasnya.(jpnn)

Komentar