Kamis, 18 Juni 2026 | 05:17
NEWS

Pengacara Kondang Hotman Paris Mengundurkan Diri dari Peradi, Suratnya Diterima Otto Hasibuan

Pengacara Kondang Hotman Paris Mengundurkan Diri dari Peradi, Suratnya Diterima Otto Hasibuan
Hotman Paris Hutapea. (Instagram)

ASKARA - Kabar mengejutkan datang dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Penyuka mobil sport itu mengajukan surat pengunduran diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.  

Kabar pengunduran pria yang kerap disapa Gus Hotman itu dibenarkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Otto Hasibuan.

Dikatakan Otto, pihaknya masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris tersebut.

"Ada suratnya, tetapi kami sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak. Kalau kami kabulkan, melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat," ujar Otto, Kamis (14/4). 

Kendati surat pengunduran diri telah diajukan oleh Hotman Paris, kata Otto Hasibuan, pihaknya masih mempertimbangkan apakah menyetujui atau tidak. 

Menurut Otto, pengabulan pengunduran diri itu tampaknya akan lama. Sebab, Peradi masih mempertimbangkan apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Pasal 30 UU Advokat. 

"Pengunduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan Pasal 30 Undang -Undang Advokat, semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," kata Otto. 

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar enggan mengomentari persoalan pengunduran diri Hotman Paris.

"Seorang hakim hanya boleh bicara melalui putusan. Kami minta maaf dengan catatan Peradi karena putusan telah dibacakan secara terbuka, dan Peradi juga sebagai warga negara tentu mengedepankan keterbukaan publik," kata Adardam. (ant/jpnn)

Komentar